Jenderal Gatot Dikritik Mutasi 85 Perwira TNI di Masa Akhir Jabatan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
6 Desember 2017, 10:33
Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Arief Kamaludin|KATADATA
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 yang ditandatangani Jenderal Gatot pada 4 Desember 2017.

Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI, Kolonel Bedali Harefa, mengatakan mutasi dan promosi dalam rangka TNI meningkatkan kinerja di tingkat perwira tinggi.

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," kata Harefa dalam siaran pers, Selasa (5/12).

(Baca: Jenderal Gatot Siap Berhenti sebagai Panglima TNI Sebelum Masa Pensiun)

Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik langkah Jenderal Gatot yang melakukan mutasi menjelang masa akhir jabatannya. Saat ini Komisi I DPR sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Hadi Tjahjanto yang dicalonkan menggantikan posisi Gatot. 

"Sejak beberapa bulan sebelum pensiun seharusnya yang bersangkutan sudah dapat menghindari mengambil keputusan-keputusan strategis bagi kepemimpinan berikutnya," kata Hendardi.

Meskipun tak ada aturan yang melarang keputusan strategis termasuk mutasi menjelang masa berakhirnya kepemimpinan, Hendardi menyatakan hal tersebut terkait dengan etika. "Sebenarnya ini lebih merupakan persoalan etika yang semestinya sdh dipahami pimpinan dalam suatu organisasi," kata Hendardi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...