Pengusung Airlangga Hartarto Enggan Munaslub Golkar Ditunda
Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai seharusnya keputusan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tak perlu menunggu hasil Rapat Pleno. Alasannya, lanjut Dedi, sudah ada usulan dari 34 DPD I agar DPP Golkar segera menyelenggarakan Munaslub.
"Sekarang 100% dari DPD I meminta melaksanakan Munaslub. Kewajiban DPP adalah tunduk pada AD/ART partai dan itu sudah lebih dari persyaratan yang ditetapkan," kata Dedi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12).
Sebagian besar DPD Golkar mendukung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai kandidat Ketua Golkar. Airlangga mendapat dukungan 32 dari 34 DPD I Golkar. Selain Airlangga, calon Ketua Golkar pengganti Setya Novanto di antaranya Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto.
(Baca: Golkar Bahas Munaslub & Pengganti Setnov Setelah Hasil Praperadilan)
Dedi lebih lanjut mengatakan, DPP seharusnya hanya tinggal menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan Munaslub. Tak perlu ada lagi perdebatan panjang lagi terkait apakah penyelenggaraannya akan dilaksanakan atau tidak.
Karenanya, Dedi mengatakan DPD I akan memantau jalannya Rapat Pleno. Jika hasil Rapat Pleno tak sesuai harapan DPD I, maka pihaknya akan mengambil langkah penyelamatan partai.
"Ada langkah yang diatur AD/ART. Nanti kami persiapkan," kata Dedi.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono berharap jadwal Munaslub dapat ditentukan dalam Rapat Pleno mendatang. Agung pun meminta agar Munaslub dilaksanakan sebelum 20 Desember 2017.
"Kalau bisa Rapat Pleno DPP itu sudah langsung memutuskan kepastian tanggal dan kita harapkan sebelum tanggal 20 Desember," kata Agung.
Menurut Agung, penentuan tanggal tersebut tak terburu-buru. Agung menilai pemilihan tanggal itu tepat agar Golkar bisa bersiap menghadapi kontestasi politik yang akan berlangsung pada 2018 dan 2019. Menurutnya,
"Kami harapkan ini bukan terburu-buru karena kebelet. Tidak ada yang kebelet di sini tapi ini berkejaran dengan waktu dan tugas-tugas negara," kata Agung.
(Baca: Calon Golkar Kandas, Fadli Zon Didorong Jadi Plt Ketua DPR)
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar Idrus Marham mengatakan, rencana penyelenggaraan Munaslub akan ditentukan dalam Rapat Pleno. Idrus mengatakan penyelenggaraan Munaslub tersebut akan diserahkan secara demokratis ke Rapat Pleno.
"Saya Plt Ketum serahkan ke Rapat Pleno dan mempertimbangkan keputusan partai ke depan," kata Idrus.
Idrus mengatakan, Rapat Pleno akan diselenggarakan setelah adanya putusan praperadilan Setya Novanto. Adapun, praperadilan nantinya ditentukan dari proses hukum yang akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12).
Jika dalam sidang dibacakan dakwaan, maka praperadilan dinyatakan gugur. "Artinya proses hukum di Pengadilan Tipikor berlanjut," kata Idrus
Jika praperadilan gugur maka akan diselenggarakan Rapat Pleno DPP pada Rabu (13/12) pukul 19.00 WIB. Namun, apabila dakwaan Novanto tidak dibacakan dalam sidang besok, maka Rapat Pleno akan dilakukan pada Kamis (14/12) atau Jumat (15/12).