Saka Akan Ajukan Penawaran di Pengujung Lelang Blok Migas

Arnold Sirait
12 Desember 2017, 18:36
Migas
Katadata | Dok.

PT Saka Energi Indonesia menyatakan minatnya mengikuti lelang blok minyak dan gas bumi (migas) yang digelar tahun ini. Bahkan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero)/PGN ini akan mengajukan lelang yang nantinya menggunakan skema kontrak gross split pada penghujung lelang.

Direktur Utama Saka Tumbur Parlindungan masih belum mau menyebut nama blok yang diincarnya. Namun, blok itu berada di Indonesia Timur.  “Saka juga mau memasukkan (penawaran) satu blok di Indonesia Timur tanggal 29 September 2017,” kata dia di Jakarta, Selasa (12/12).

Salah satu alasan mengincar blok tersebut karena di kawasan timur memang belum banyak eksplorasi dibandingkan pulau Jawa. Selain itu, Saka sudah melakukan studi bersama (joint study) di blok tersebut. Sehingga diperkirakan ada potensi.

Menurut Tumbur, perusahaannya juga tidak mempermasalahkan skema kontrak yang akan digunakan ketika mendapatkan hak kelola blok tersebut. Nantinya, pemenang lelang blok migas tahun ini memang menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.

Tumbur mengatakan perusahaannya juga sudah memiliki pengalaman menggunakan skema yang sama dengan gross split ketika mengelola blok Fasken di Amerika Serikat. Bahkan untuk beberapa blok migas, skema gross split di Indonesia lebih bagus dibandingkan bentuk kerja sama yang diterapkan di Amerika Serikat.

“Lebih bagus Indonesia malah kadang-kadang, tergantung lokasi. Namun jangan bandingkan dengan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC),” kata Tumbur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...