AS Tolak Proposal Ketahanan Pangan, WTO Perpanjang Moratorium

Michael Reily
18 Desember 2017, 10:21
WTO
Kemendag
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita memberikan pernyataan posisi Indonesia tentang perdagangan multilateral dan isu terkait pertanian pada Sesi Paripurna Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM WTO) ke-11, di Buenos Aires, Argenti

Amerika Serikat (AS) menolak proposal Public Stockholding for Food Security Purposes dan Security Safeguard Mechanism (SSM) untuk sektor pertanian yang diajukan kelompok G33. Kedua isu diusulkan untuk dicari solusi permanen agar meningkatkan ketahanan pangan bagi negara berkembang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan AS menjadi satu-satunya negara anggota WTO yang tidak menyetujui proposal. "Walau hasil mengenai solusi permanen belum tercapai, kepentingan Indonesia untuk ketahanan pangan tidak akan tergganggu," kata Enggar dalam keterangan resmi dari Argentina, akhir pekan lalu (16/12).

Menurut Enggar, ada kebutuhan yang tinggi agar negara berkembang segera memiliki solusi terhadap sektor pertanian. Pasalnya, terdapat lonjakan impor dan depresiasi harga yang menyebabkan ketahanan pangan bisa tergerus, sehingga butuh penyelesaian.

Perpanjangan moratorium menyebabkan anggota WTO mesti berpegang kembali kepada solusi sementara dalam Paket Bali, yaitu diberlakukannya solusi jangka pendek. Meski ditolak, Enggar pun mengapresiasi komitmen G33 yang memperjuangkan isu ketahanan pangan. "Pembahasan solusi permanen ketahanan pangan akan terus diperjuangkan kembali di Swiss," ujar Enggar.

(Baca juga:  AS Berencana Cabut Fasilitas Bebas Bea Tiga Komoditas Indonesia)

Indonesia memimpin koalisi negara berkembang G33 yang meminta agar perjanjian dalam pertanian dan perikanan bisa disetujui tanpa harus menghilangkan komitmen pengurangan batas subsidi.

Pasalnya, negara berkembang memberikan subsidi dengan pembelian pangan dengan batas terendah untuk mendukung petani dalam musim paceklik. Namun, negara maju yang juga eksportir komoditas pertanian dan perikanan menilai isu ketahanan pangan yang diangkat oleh negara-negara berkembang sebagai bentuk proteksi.

Menurut G33, penghitungan subsidi berdasarkan harga umum yang ada di pasaran tidak tepat karena kajiannya tidak sesuai dengan situasi dan kondisi negara berkembang. Oleh karena itu, Enggar meminta agar petani dan nelayan bisa tetap terlindungi dengan subsidi ketika terjadi kekurangan panen.

"Bagi Indonesia, sektor pertanian memiliki peran strategis sebagai sumber penghidupan sebagain besar penduduk Indonesia," tutur Enggar.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...