Tolak Kocok Ulang Ketua DPR, Golkar Segera Tentukan Pengganti Setnov
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar berencana membahas Ketua DPR pengganti Setya Novanto pada Januari 2018. Pembahasan dalam Rapat Pleno DPP yang sekaligus membahas terkait kinerja partai di bidang politik dan sosial.
"Insya Allah minggu pertama Januari sekaligus menentukan calon Ketua DPR pengganti Pak Setya Novanto," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di Jakarta, Jumat, (22/12).
Nurdin mengatakan, nantinya Ketua DPR pengganti harus dapat mengusung slogan baru "Golkar Baru". Slogan tersebut digaungkan Golkar ketika Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 18-20 Desember 2017.
(Baca: Resmi Ketua Umum, Airlangga Targetkan Elektabilitas Golkar 16%)
Selain itu, Ketua DPR pengganti juga harus memiliki beberapa kriteria. Nurdin memaparkan, salah satu kriteria tersebut, yakni dapat menjadi pembicara (speaker) yang baik bagi DPR RI.
Ketua DPR Pengganti juga harus dapat menjalankan amanah rakyat. Kemudian, ia juga diminta untuk bisa menjalankan fungsinya dalam proses penganggaran, legislasi, dan pengawasan.
"Dan bisa menjaga harkat martabat Partai Golkar di DPR. Karena harkat dan martabat Golkar adalah di atas segala-galanya," kata Nurdin.
Saat ini, Golkar masih belum memberikan pengganti terhadap Ketua DPR setelah Setya Novanto mengundurkan diri. Akibat adanya kekosongan tersebut, Fadli Zon saat ini diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR.
(Baca: Terpilih Jadi Ketua Golkar, Airlangga Tegaskan Dukung Jokowi di 2019)
Nurdin juga menegaskan jatah Ketua DPR milik Golkar, meskipun PDIP menguasai suara terbanyak di parlemen. Ketika Setnov lengser, PDIP sempat mewacanakan kocok ulang pimpinan DPR.
Nurdin mengatakan ke depannya Golkar akan mengakomodir perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). "Sangat tidak biasa kenapa PDIP tidak mendapatkan kursi sebagai pimpinan Ketua DPR, Partai Golkar akan membahasnya," kata Nurdin.
Dalam perubahan UU MD3, Golkar akan meminta adanya tambahan bagi partai pemenang pemilu untuk menempati kursi pimpinan DPR. "Ini yang oleh Partai Golkar akan diperbincangkan, akan diakomodir untuk dilakukan perubahan UU MD3," kata Nurdin.