Bawaslu Akan Periksa La Nyalla Soal Dugaan Mahar Politik di Gerindra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengagendakan pemeriksaan terhadap La Nyalla Mattalitti terkait dugaan mahar politik terhadap Ketua Umum Gerinda Prabowo Subianto, Rabu (17/1). La Nyalla akan dipanggil oleh Bawaslu Jawa Timur untuk dimintai klarifikasi terkait ucapannya yang saat ini menjadi perbincangan publik.
La Nyalla dipanggil kembali setelah dirinya tak hadir dalam pemeriksaan yang diagendakan Bawaslu Jawa Timur pada Senin (15/1) lalu. La Nyalla saat itu menyatakan berhalangan karena sedang berada di Jakarta.
"Kami mengirimkan pemanggilan kedua untuk acara klarifikasi hari ini pukul 13.00 WIB di Surabaya," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantornya, Jakarta, Rabu (17/1).
(Baca: Kisruh Tudingan La Nyalla soal Mahar Politik di Gerindra)
Menurut Fritz, klarifikasi dilakukan lantaran Bawaslu membutuhkan informasi awal untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap adanya dugaan mahar politik yang dilakukan Gerindra. "Dari situ nanti mungkin ada proses investigasi. Mungkin proses investigasi itu yang akan dipergunakan Bawaslu untuk mencari bukti-bukti tambahan lainnya," kata Fritz.
Fritz berharap La Nyalla dapat menghadiri agenda pemeriksaan agar kasus ini dapat segera diusut lebih cepat oleh Bawaslu. "Kami sangat membutuhkan kehadiran beliau karena dari situ akhirnya kami bisa menemukan, memanggil para pihak yang terlibat dalam proses pemanggilan berikutnya," kata Fritz.
Selain itu, Bawaslu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap bakal calon wali kota Cirebon Brigjen Pol Siswandi terkait dugaan mahar politik yang dimintai PKS pada Jumat (19/1). Rencananya, Siswandi akan diperiksa di Bawaslu Kota Cirebon.
Bawaslu Kota Cirebon sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso terkait dugaan mahar politik tersebut. Karso saat diperiksa membantah adanya tudingan yang disampaikan Siswandi.
"Kami akan tunggu klarifikasi dari pak suwandi di hari jumat apakah ada pihak2 yang akan kami panggil berikutnya," ucap Fritz.
Bawaslu sendiri saat ini telah menerima empat laporan terkait adanya dugaan mahar politik yang terjadi selama Pilkada 2018. Selain La Nyalla dan Siswandi, Bawaslu juga menerima laporan dugaan mahar politik terjadi dalam Pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Batubara, Sumatera Utara.
"Yang baru kami dapat itu baru empat," kata Fritz.