Susi Hanya Perbolehkan Nelayan Cantrang di Enam Wilayah

Dimas Jarot Bayu
18 Januari 2018, 11:46
Susi Pudjiastuti
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan bahwa hanya nelayan di enam wilayah yang boleh kembali melaut menggunakan kapal cantrang. Keenam wilayah tersebut, yakni Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juwana, dan Lamongan.

"Di luar wilayah itu tidak ada lagi cerita," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (18/1).

Susi mengatakan, mereka diizinkan kembali melaut selama masa pengalihan alat tangkap. Susi memberikan ketentuan bahwa nelayan cantrang tersebut tidak keluar dari Pantai Utara Pulau Jawa, tidak menambah kapal, dan melakukan pengukuran ulang kapal.

(Baca: Kompromi Susi, Pemerintah Kembali Tunda Larangan Cantrang

Kebijakan ini diambil berdasarkan diskresi yang dimiliki Susi sebagai cara untuk mendapatkan solusi yang saling menguntungkan. "Dasarnya itu diskresi, kami sebagai pejabat negara untuk win-win solution," kata Susi.

Namun, Susi tak menegaskan batas waktu masa pengalihan alat tangkap cantrang dapat digunakan. Menurutnya, jangka waktu tersebut akan disesuaikan dengan kesiapan nelayan dalam beralih alat tangkap.

"Yang bisa sebulan ya sudah sebulan, yang setengah tahun ya sudah kami kasih setengah tahun. Jadi by name by address," kata Susi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...