TCASH Dapat Izin QR Code, Go-Jek Masih Tunggu BI

Pingit Aria
12 Februari 2018, 20:20
telkomsel.jpg

Aplikasi pembayaran milik Telkomsel, TCASH telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan pembayaran elektronik melalui QR Code pada merchant-merchant yang menjadi mitranya. Sementara, Go-Jek masih harus menunggu lampu hijau dari bank sentral.

“Kami menyadari jika ke depannya QR Code akan menjadi solusi utama pembayaran digital, karena kepraktisan dan kemudahan pengaplikasiannya bagi merchant,” kata Danu Wicaksana, CEO TCASH melalui siaran persnya, Senin (12/2).

Dengan fitur snap QR Code yang mempermudah transaksi digital, TCASH optimistis dapat menjangkau lebih banyak pelanggan. “Hingga akhir kuartal pertama tahun 2018, kami targetkan lebih dari sepuluh ribu merchant TCASH sudah mengaplikasikan QR Code,” ujar Danu.

(Baca juga: Astra Umumkan Investasi US$ 150 Juta untuk Go-Jek)

Optimisme ini berdasarkan kesuksesan TCASH sebelumnya, yakni fitur sticker near-field communication (NFC) tap dan USSD, di lebih dari 50 ribu merchant dan menjangkau lebih dari 15 juta pelanggan. Aplikasi TCASH pun telah diunduh hampir tiga juta kali di platform Android maupun iOS.

Sementara, Go-Jek masih menunggu lampu hijau dari bank sentral untuk menjalankan pembayaran elektronik melalui QR Code "Semoga bulan ini, kalau semua sudah oke," kata Presiden dan Co-Founder Go-Jek Andre Soelistyo di Hotel Mid Plaza, Jakarta, Senin (12/2).

Ia menyampaikan, perusahaannya sudah menyerahkan seluruh dokumen maupun persyaratan keamanan yang diminta oleh BI. "Regulator mau lihat pelan-pelan dulu, kan sensitif," kata Andre.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...