Kebijakan Harga US$ 70 per Ton Masih Positif Bagi Emiten Batu Bara

Image title
9 Maret 2018, 19:01
Bursa Saham
Arief Kamaludin|Katadata

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penetapan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), terutama bagi pembangkit listrik. Kalangan analis menganggap kebijakan ini tidak akan berpengaruh terhadap harga saham emiten pertambangan batu bara.

Rabu lalu (7/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018. Saat berita tersebut diumumkan, saham-saham perusahaan batu bara langsung jatuh hingga kemarin.

Saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk. turun 9,7 persen dalam dua hari. Saham PT Adaro Energy Tbk. turun 7,2 persen dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. sebesar 1,1 persen. Bahkan PT Indika Energy Tbk. mengalami penurunan paling besar, hingga 11,6 persen.

(Baca: Pengusaha Keberatan Harga Batu Bara Domestik Diatur Pemerintah)

Hari ini, saham emiten-emiten tersebut kembali naik, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti PP 8/2018 dengan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018. Kepmen ini menetapkan harga jual batu bara DMO untuk pasokan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar US$ 70 per metrik ton.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji melihat ada beragam reaksi pada emiten-emiten batu bara setelah pemerintah menetapkan harga DMO emas hitam tersebut. Perusahaan batu bara yang berbasis ekspor tidak akan bermasalah karena tidak terlalu menggerus keuntungannya.

Sedangkan bagi emiten yang berbasis pada pasar domestik, sebelum keluarnya Kepmen, sangat terpengaruh isu DMO batu bara. Namun, setelah keluar Kepmen ESDM, hal ini menjadi sentimen positif bagi pelaku usaha di sektor batu bara.

Dia menilai terkoreksinya emiten-emiten batu bara hanya sementara. "Karena pada waktu itu, masih dalam tahap wacana sehingga belum memberikan kepastian bagi para pelaku pasar," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (9/3). (Baca: Siapa Emiten Batu Bara yang Paling Terpukul Kebijakan DMO?)

Dia juga mencotohkan dengan naiknya saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) yang pada siang ini menghijau sebanyak 250 poin atau menguat 0,93 persen menjadi Rp 27.150. "Ada yang menguat seperti ITMG, misalnya," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...