Kementerian ESDM dan DPR RI setuju mengubah periode RKAB dari tiga tahun menjadi tahunan, dipandang perlu evaluasi menyeluruh demi efisiensi dan kapasitas evaluasi pemerintah yang kuat.
Industri pertambangan Indonesia belum terpengaruh oleh perang Iran-Israel, dengan ekspor mineral dan batu bara melewati Pasifik dan Hindia; namun, kekhawatiran tentang harga minyak global tetap ada.
Pemerintah menetapkan kenaikan tarif royalti untuk beberapa komoditas mineral seperti nikel, tembaga, dan emas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025. Emiten apa diuntungkan?
Pemerintah telah menerbitkan regulasi terbaru mengenai tarif royalti untuk minerba, bertujuan mengoptimalkan PNBP untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia umumkan kenaikan tarif royalti untuk mineral dan batu bara yang akan dimulai April ini, menyangkut kenaikan 1% hingga 3%.
Pemerintah merencanakan kenaikan royalti untuk minerba, mempengaruhi aliran kas perusahaan. Pelaku usaha diharuskan memprioritaskan restrukturisasi utang.
Menteri Bahlil mengumumkan revisi tarif royalti untuk komoditas minerba yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan keseimbangan antara pengusaha dan pemerintah.
Pemerintah merencanakan kenaikan tarif royalti untuk sektor minerba yang berpengaruh pada sekitar 700 perusahaan, mendorong mereka untuk melakukan efisiensi guna mengelola dampak finansial.
Pemerintah Indonesia mengkaji kenaikan tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara, dengan tujuan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diharapkan capai Rp 124,5 triliun pada 2025.
Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti untuk batu bara dan mineral lain, diharapkan mendukung pendapatan negara dan keadilan ekonomi sesuai UUD 1945.
berencana menaikkan tarif royalti untuk beberapa komoditas mineral dan batu bara, langkah yang dianggap akan meningkatkan penerimaan negara namun bisa berpotensi membebani industri pertambangan.
Menteri Bahlil mengumumkan penyesuaian tarif royalti untuk emas dan nikel yang kini naik hingga 3% dalam upaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor minerba.