Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, Dukcapil Salahkan Operator

Desy Setyowati
21 Maret 2018, 13:20
Ponsel
Donang Wahyu|KATADATA

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyalahkan operator telekomunikasi atas perbedaan data dalam proses registrasi kartu prabayar.

Zudan menyatakan, ada kemungkinan nomor telepon seluler atau SIM Card pelanggan yang didaftarkan berhasil tercatat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, tetapi tidak tercatat di operator. “Hal ini disebabkan oleh karena kegagalan sistem operator,” kata Zudan kepada Katadata, Selasa (20/3) malam.

Ia mencontohkan, ada kegagalan sistem pada hari pertama registrasi tanggal 31 oktober 2017. Menurutnya, saat itu terjadi overload sistem karena masyarakat melakukan registrasi secara massal.

(Baca juga: Data Registrasi Kartu Prabayar Tak Sinkron, DPR Turun Tangan)

Dalam catatan Dukcapil, sebanyak 350,79 juta nomor prabayar sudah tervalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) per 13 Maret 2018. Jumlah itu terdiri atas nomor Telkomsel 166,53 juta; Indosat 109,72 juta; XL Axiata 51,93 juta; Hutchinson Tri 15,76 juta; Smartfren 6,83 juta; dan, Net1 sebanyak 9,24 ribu nomor.

Sedangkan data operator menunjukan, hanya 304,86 juta nomor pelanggan sudah teregistrasi. Jumlah itu terdiri dari Telkomsel 144,07 juta; Indosat 99,04 juta; XL Axiata 41,03 juta; Hutchinson Tri 14,4 juta; Smartfren 6,22 juta; dan, Net1 sebanyak 7,76 ribu nomor.

Artinya, ada 45,9 juta nomor prabayar yang terdaftar dalam sistem Dukcapil, namun tidak di operator.

Kemungkinan lain yang menyebabkan data tak sinkron, kata Zudan, adalah adanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk meregistrasi lebih dari satu nomor telepon atau SIM Card.

(Baca juga: Telkomsel, Indosat dan XL Blokir 34,2 Juta Nomor yang Belum Terdaftar)

Selain itu, ada juga kemungkinan satu NIK dan satu nomor telepon yang tercatat lebih dari satu kali dalam database Ditjen Dukcapil. Terakhir, mungkin saja satu nomor telepon diregistrasi lebih dari sekali dengan NIK yang berbeda.

Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut, Dukcapil terus berkoordinasi dengan operator, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Kami rekonsiliasi data, sejak minggu lalu sudah rekonsiliasi,” kata Zudan.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...