Perundingan Perdagangan Bebas Eropa Terhambat Akses Pasar
Perundingan dagang Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) putaran ke-15 antara Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) terhambat permasalahan akses pasar. Perundingan tersebut membahas sejumlah isu terkait perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Perundingan yang dilakukan pada 23 hingga 27 April 2018 di Banten. Delegasi Indonesia dipimpin Soemadi DM Brotodiningrata, sementara dari pihak EFTA diwakili oleh Markus Schlagenhof.
"Terdapat masalah yang tertunda dalam hal akses pasar, namun kedua delegasi sepakat akan menyelesaikannya di tingkat Ketua Tim Perunding dan optimistis target penyelesaian di paruh kedua 2018 dapat dicapai,” kata Soemadi dalam keterangan resmi dari Banten, Senin (30/4).
Perundingan CEPA dengan EFTA diharapkan bisa membawa manfaat ekonomi, antara lain terbukanya akses pasar yang lebih luas, peningkatan ekspor barang dan jasa, serta investasi. Berbagai program kerja sama juga diharapkan bisa didapatkan dari negara-negara anggota EFTA khususnya untuk peningkatan daya saing Indonesia di Eropa dan juga pasar global. Selain akses pasar, perjanjian dagang bisa menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni-Eropa.
(Baca : Perundingan Perdagangan Bebas Eropa Ditargetkan Rampung Tahun Ini)
“Dalam perundingan juga dibahas program kemitraan yang dapat dikerjasamakan antara kedua negara,” ujar Soemadi.
Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional yang juga menjabat Wakil Ketua Perundingan IE-CEPA untuk Indonesia Made Marthini menyebut pentingnya penyelesaian CEPA dengan EFTA untuk peningkatan daya saing Indonesia di pasar Eropa. Pasalnya, pesaing Indonesia sudah lebih agresif dalam membentuk perjanjian perdagangan.