Senin Depan, Pemerintah Umumkan Jumlah Cuti Bersama Lebaran
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan pemerintah telah membuat keputusan mengenai polemik cuti bersama lebaran 2018. Keputusan ini akan diumumkan pada hari Senin (7/5) pekan depan.
Awalnya Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1439 H pada 11, 12, 13, 14, 18,19 dan 20 Juni 2018. Bila dihitung libur Lebaran pada 15,16 dan 17 Juni, maka jumlah cuti dan libur menjadi 10 hari. Namun, karena banyak keluhan dari pengusaha, pemerintah pun mengkaji kembali keputusan tersebut.
Dirinya menjelaskan telah bertemu dengan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Kementerian dan Lembaga (K/L) lainnya. Namun, politisi PDIP tersebut masih enggan mengumumkan apa hasil keputusan pemerintah.
"Sudah ada jalan keluarnya, hari Senin," kta Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5). (Baca: Pemerintah Akan Putuskan Jumlah Cuti Bersama Lebaran Pekan Ini)
Pengumuman ini berarti molor dari janji pemerintah sebelumnya. Rabu lalu, Puan menjanjikan kepastian cuti bersama akan diumumkan hari ini. Puan memberi sinyal Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tetap berlaku. Namun ketika ditanya mengenai perubahan poin dalam SKB cuti bersama tersebut, Puan hanya menjawab pendek, "Nanti lihat hari Senin," ujarnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengaku telah berbicara dengan Puan mengenai cuti bersama ini. Dia mengungkapkan bahwa saat ini telah ada kesimpulan yang responsif oleh pemerintah. "Jadi misalnya perbankan dan kliring tetap buka, yang lainnya akan diumumkan oleh pemerintah," kata Rosan.
(Baca: Pengusaha Meradang, Pemerintah Evaluasi Tambahan Cuti Bersama Lebaran)
Rosan menjelaskan pengusaha hanya mengantisipasi cuti bersama selama tiga hari. Makanya, dia merasa perpanjangan libur ini akan mengurangi produktivitas. Selain itu dari sisi pasar modal, investor asing tentunya tidak ingin dananya mengendap terlalu lama lantaran pasar modal tutup.
"Karena di pasar modal perubahannya sangat cepat," kata dia.