Moeldoko: Pembahasan RUU Terorisme Bisa Selesai Sebelum Asian Games

Ameidyo Daud Nasution
14 Mei 2018, 15:05
ledakan Bom Surabaya
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang petugas Penjinak Bom (Jibom) melakukan identifikasi di lokasi ledakan yang terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel Madya, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diselesaikan secepatnya. Dia mengatakan pemerintah menargetkan pembahasan RUU Antiterorisme selesai sebelum penyelenggaraan hajatan besar internasional yakni Asian Games pada Agustus 2018 dan pertemuan tahunan IMF-World Bank.

"Kita tidak boleh menangani situasi ini lamban, instrumen harus segera dibereskan agar teman-teman di lapangan bisa memberikan tekanan yang semakin kuat dan menjamin bahwa situasi ke depan bisa semakin baik," kata Moeldoko, Jakarta (14/5).

Moeldoko mengatakan pembahasan revisi UU Antiterorisme terganjal pembahasan definisi teroris. Moeldoko mendapatkan informasi ini dari Ketua DPR Bambang Soesatyo sehingga optimistis RUU pemberantasan tindak pidana terorisme akan segera disahkan.

"Satu hal, tentang definisi, kalau disetujui maka akan segera disahkan," kata Moeldoko.

(Baca juga: Jokowi Ultimatum Terbitkan Perppu Bila DPR Tak Sahkan RUU Terorisme)

Dorongan penyelesaian pembahasan revisi UU Antiterorisme menguat setelah dalam waktu dua hari lima serangan bom bunuh diri meledak berturut-turut di Surabaya, Jawa Timur. Ledakan bom di berbagai lokasi ini menyebabkan 12 warga sipil tewas dan 41 orang menderita luka.

Pagi tadi, Presiden Joko Widodo meminta DPR menyelesaikan dan mensahkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang yang akan datang. Apabila DPR tak menyelesaikan pembahasan revisi UU Tindak Pidana Terorisme pada masa sidang, Jokowi akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang tentang Tindak Pidana Terorisme pada bulan Juni atau setelah selesainya masa sidang DPR.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...