Impor Beras pada Juni-Agustus, Menko Darmin Jamin Harga Tak Jatuh

Rizky Alika
16 Mei 2018, 20:10
Darmin Nasution
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan mengenai impor beras tambahan sebanyak 500 ribu ton.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan kebijakan tersebut tidak akan menjatuhkan harga beras, melainkan menstabilkan.

Menurut Darmin, harga beras medium saat ini masih tinggi yaitu sebesar Rp 10.500 per kilogram. Padahal, harga eceran tertinggi beras medium sebesar Rp 9.450 per kilogram. Maka itu diperlukan impor beras untuk menekan harganya.  

Adapun tenggat waktu untuk tambahan impor tersebut adalah pada Juni sampai Agustus, atau sebelum masa panen berikutnya yaitu September dan Oktober. Atas dasar itu, ia yakin impor tidak akan membuat harga anjlok.

"Kami memerhatikan seperti apa perkembangan harga, seperti apa perkembangan produksi. Kami tidak akan buat itu (kebijakan impor) kalau membuat harga jatuh," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (16/5).

Lebih jauh, ia menjelaskan beberapa negara bisa jadi pilihan untuk memasok beras ke Indonesia. Negara yang dimaksud di antaranya Myanmar, Thailand, Pakistan, Vietnam, Kamboja, dan India.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...