Bunga Acuan Naik, Darmin Minta Bank Tak Cepat Kerek Bunga Kredit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta perbankan tidak terburu-buru ikut menaikkan tingkat suku bunga. Imbauan itu dinyatakan setelah Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan bunga acuan BI 7 Days Repo Rate 0,25% ke level 4,5%.
“Agar jangan mempengaruhi bunga pinjaman orang,” kata Darmin di Jakarta, Kamis (17/5).
Dia menilai kebijakan BI merupakan langkah yang tepat untuk menjawab situasi perekonomian nasional dan dunia saat ini. Namun, pengaruhnya mungkin baru akan terlihat dalam beberapa waktu ke depan.
Menurut Darmin, kenaikan tingkat suku bunga BI bakal berpengaruh terhadap bunga dalam negeri. Meski demikian, dia yakin pengaruhnya tidak akan terlalu banyak.
(Baca : Ketidakpastian Global Meningkat, BI Kerek Bunga Acuan 0,25% Jadi 4,5%)
BI akhirnya menaikan 7 Days Repo Rate di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan banyaknya tantangan global di antaranya arus keluar dana asing imbas siklus kenaikan bunga AS.
“Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo.
Adapun BI menetapkan bunga acuan di level 4,25% sejak September 2017. Penetapan tersebut merupakan bagian dari pemangkasan bunga acuan secara agresif mulai 2016. Kebijakan tersebut ditempuh seiring pencapaian inflasi yang rendah dan ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi.
(Baca juga: BI Disarankan Kerek Bunga Acuan daripada Cadangan Devisa Terkuras)