Lapor ke Bawaslu, Gerinda Tuding Jutaan DPT Ganda di Jateng
Lembaga Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra melaporkan dugaan persoalan Daftar Pemilih Tetap di Jawa Tengah dalam Pilkada 2018 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam laporannya, Gerindra memprediksi ada 3,7 juta DPT yang berpotensi bermasalah.
Juru bicara Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra Munatsir Mustaman mengatakan, potensi tersebut berasal dari adanya temuan 22 variasi data ganda dalam DPT Jawa Tengah. Hal ini terdiri dari seperti kesamaan Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama pemilih.
"Temuan paling besar itu ada NIK ganda. Ada beberapa NIK digunakan beberapa orang," kata Munatsir di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (11/6).
(Baca juga: Peta Kekuatan Politik Jawa Barat dan Jawa Tengah Jelang Pencoblosan)
Selain variasi kegandaan, terdapat pula temuan mengenai identitas pemilih yang mencurigakan. Kecurigaan itu muncul lantaran nama pemilih terlalu singkat dengan tiga huruf, seperti Ani, Adi, Ina.
Potensi ini, lanjutnya, sebesar 2.448 orang yang tersebar di 11 kabupaten/kota. "Kami curiga karena jarang sekali orang Jawa Tengah memiliki nama sesingkat itu," kata Munatsir.
Karenanya, hari ini Munatsir bersama timnya melaporkan masalah ini ke Bawaslu. Sebagai bukti, mereka membawa laporan rekapitulasi data permasalahan DPT di Jawa Tengah.
Selain ke Bawaslu, Gerindra juga melaporkan ini ke Panwaslu Jawa Tengah. Kehadiran Gerindra ke Bawaslu sendiri dilakukan untuk meminta pemantauan atas proses yang terjadi di Pilkada Jawa Tengah.