KPK Minta Jokowi Tambah Biaya Pengobatan Mata Novel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah biaya pengobatan mata Novel Baswedan. Sebab, pengobatan mata penyidik KPK tersebut belum selesai.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, setelah pengobatan yang telah dilakukan, ternyata kondisi mata kanan Novel menjadi lebih buruk ketimbang mata kirinya. Sedangkan untuk menjalani perawatan lagi, biaya dari asuransi KPK tidak cukup.
"Kami meminta kalau seandainya ada, tergantung Bapak Presiden dan para Menteri yang memutuskan," kata Agus usai bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor, Rabu (4/7).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, pemerintah akan mengkaji permintaan terbaru KPK soal tambahan biaya pengobatan mata Novel. "Dari pemerintah juga positif," kata Saut.
(Baca: Pimpinan KPK Didesak Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan)
Sementara, kasus hukum dan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel tidak dibahas dalam pertemuan pimpinan KPK dengan Jokowi.
Novel sebelumnya disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi ketika Novel berjalan kaki menuju rumahnya setelah salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa, 11 April 2017 lalu. Setelah peristiwa itu, Novel sempat menjalani pengobatan di Singapura.