Kesetaraan Gender Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Tim Riset dan Publikasi
Oleh Tim Riset dan Publikasi - Tim Publikasi Katadata
6 Juli 2018, 17:17
UKM wanita
Arief Kamaludin (Katadata)

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 menunjukkan bahwa persentase penduduk laki-laki dan perempuan Indonesia hampir berimbang, yakni laki-laki sebesar 50,24 persen dan perempuan sebesar 49,76 persen. Namun, kondisi itu bertolak belakang dengan jumlah laki-laki dan perempuan yang aktif dalam perekonomian.

Selama tahun 2011 hingga 2015, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan berada jauh di bawah laki-laki, yakni berkisar antara 48 hingga 51 persen. Sedangkan, partisipasi angkatan kerja laki-laki hampir dua kali lipat dibandingkan perempuan, yakni mencapai 83 hingga 84 persen.

“Saat ini perempuan masih terhambat dalam memenuhi potensi mereka di berbagai sektor, termasuk bidang ekonomi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam kunjungan kerja ke Fiji 22 Juni 2018 lalu dikutip dari Jpnn (22/6/2018)

Padahal, McKinsey dalam laporan Women Matter: Time to Accelerate menyebutkan bahwa kontribusi angkatan kerja perempuan akan signifikan memengaruhi pertumbuhan ekonomi ke arah yang positif. Semakin tinggi kontribusi angkatan kerja perempuan, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin tinggi.

Lebih lanjut, persoalan ketimpangan gender tidak berhenti pada seberapa besar perempuan terlibat dalam pasar tenaga kerja, tetapi juga ketika perempuan telah memasuki pasar kerja.

“Banyak diskriminasi berkelanjutan dan ketidaksetaraan gender yang dialami perempuan,” ujar Yohana seperti dikutip jpnn.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, proporsi tenaga kerja perempuan di sektor informal mencakup 70 persen dari keseluruhan tenaga kerja perempuan. Tingginya peran perempuan di sektor informal dan rendahnya di sektor formal menandakan terbatasnya akses perempuan terhadap peluang pasar tenaga kerja di Indonesia.

Di satu sisi, pekerjaan informal memberikan fleksibilitas. Di sisi lain, pekerjaan informal mengindikasikan kurangnya keterjaminan pekerjaan, upah yang rendah, serta keterbatasan terhadap pelatihan profesional dan promosi karir dibandingkan dengan pekerjaan di sektor formal.

Tak hanya di sektor informal, bentuk ketimpangan gender juga terjadi di sektor formal. Data Bank Dunia menunjukan bahwa pada posisi entry-level professional, perempuan berada di angka 47 persen. Hal ini patut diapresiasi bersamaan dengan fakta bahwa 57 persen dari lulusan universitas di Indonesia adalah perempuan.

Halaman:
Reporter: Tim Riset dan Publikasi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...