Hidupkan Lagi SBI Tenor Panjang, BI Kantongi Total Rp 6,8 Triliun

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Rizky Alika
23 Juli 2018, 15:28
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Bank Indonesia (BI) kembali mengaktifkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan untuk menarik dana asing guna membantu menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dalam lelang perdana, Senin (23/7), BI mengantongi Rp 6,86 triliun dari SBI dan SBI syariah atau (SBIS) dari kedua tenor tersebut.

Secara rinci, BI berhasil menyerap total Rp 5,975 triliun dari lelang SBI. Rinciannya, penawaran masuk untuk tenor 9 bulan sebesar Rp 7,885 triliun, yang diserap Rp 4,180 triliun. Sedangkan penawaran masuk untuk tenor 12 bulan sebesar Rp 6,355 triliun, dan yang diserap Rp 1,795 triliun.

Sementara itu, dari lelang SBIS, BI berhasil menyerap Rp 885 miliar atau seluruh penawaran yang masuk. Rinciannya, penawaran masuk untuk tenor 9 bulan sebesar Rp 375 miliar dan untuk tenor 12 bulan sebesar Rp 510 miliar. 

(Baca juga: Darmin Dukung Langkah Baru BI untuk Menarik Dana Investor Asing)

Sebelumnya, BI telah memutuskan untuk menghapus SBI secara bertahap hingga 2024. Penghapusan SBI dilakukan guna mempercepat penggunaan SBN sebagai dasar transaksi operasi moneter. Adapun keputusan tersebut sesuai amanat Undang-Undang BI dan UU Perbendaharaan Negara.

Lewat kebijakan tersebut, biaya operasi moneter digadang-gadang bakal lebih murah. Pada 2009, besarnya pembayaran bunga SBI memang memicu defisit anggaran bank sentral. Namun, seiring adanya kebutuhan untuk menarik dana asing guna membantu menstabilkan nilai tukar rupiah, maka instrumen ini dihidupkan kembali. Sebab, SBI bisa dibeli asing, berbeda dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang khusus untuk domestik. 

Adapun Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah belum bisa memastikan hingga kapan penerbitan SBI tenor panjang ini terus dilakukan. "Sangat tergantung pada dinamika ekonomi domestik dan global," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (23/7).  

Selain menerbitkan kembali SBI, bank sentral juga mempertimbangkan sederet kebijakan lain untuk membantu menarik dana asing. Sebelumnya, bank sentral telah mengerek bunga acuan BI 7 Days Repo Rate total 1% untuk meningkatkan daya tarik pasar keuangan, terutama pasar Surat berharga Negara (SBN), dari segi imbal hasil.

Di luar itu, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat menyatakan pihaknya juga akan mendorong penggunaan fasilitas hedging alias lindung nilai atas kewajiban valuta asing pelaku usaha di masa mendatang. Maka itu, pihaknya juga mempertimbangkan upaya untuk menekan biaya hedging.

Menurut dia, bank sentral juga akan terus menerapkan kebijakan intervensi ganda, di pasar uang dan SBN guna menstabilkan nilai tukar rupiah. Meski begitu, ia menekankan intervensi dilakukan secara terukur untuk menjaga nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dan mendukung mekanisme pasar.

Lebih jauh, ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam upaya untuk memperkecil defisit transaksi berjalan, di antaranya dengan mendorong pengembangan sektor pariwisata. Defisit transaksi berjalan yang melebar di tengah arus keluar dana asing membuat rupiah mengalami tekanan berat.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin menguat setelah BI memutuskan untuk menahan bunga acuan di level 5,25% pekan lalu. Mengacu pada data Bloomberg, nilai tukar rupiah sempat menembus Rp 14.500 per dolar AS. Pada Senin (23/7) ini, rupiah terpantau masih lemah di kisaran Rp 14.433-14.479 per dolar AS.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...