Impor Migas Tinggi, Neraca Dagang Diprediksi Defisit Hingga Akhir 2018

Image title
Oleh Ekarina
18 September 2018, 10:32
Pelabuhan Bitung
Dok. KPPIP
Proyek strategis pemerintah Pelabuhan Bitung, merupakan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Sulawesi Utara (KEK Bitung dan Pelabuhan Internasional Hub Bitung) senilai Rp 34 triliun dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dengan nilai investasi diperkirakan sekitar Rp 35 triliun.

Neraca perdagangan dalam negeri diramal akan tetap mengalami defisit hingga akhir tahun dengan besaran defisit antara US$ 2 miliar hinga US$ 5 miliar, merosot tajam dibandingkan kondisi perdagangan 2017 yang mencatat surplus sebesar US$ 11,8 miliar. 

Menurut ekonom, kondisi itu dapat terjadi sepanjang pemerintah tak bisa menekan impor minyak dan gas (migas) atau menetapkan kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Di sisi lain, kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penyesuaian pph impor pasal 22 juga dinilai tak akan berefek signifikan karena barang konsumsi hanya menyumbang sekitar 10% terhadap total impor dan menyasar komoditas yang tak terlalu dibutuhkan.

(Baca : Defisit Neraca Migas Agustus Membengkak dan Terbesar Sejak Awal Tahun)

"Saya kira defisit perdagangan ini bukan tren musiman dan masih bisa berlanjut terutama jika impor migas terus berlangsung. Hingga akhir tahun, defisit neraca dagang mungkin bisa mencapai US$ 2 miliar hingga US$ 5 miliar," kata Kepala Ekonom Bank Cetral Asia (BCA) David Sumual kepada Katadata, Senin (17/9).

Menurutnya, sepanjang pemerintah tidak mengubah kebijakan subsidi BBM, karena khawatir akan mempengaruhi daya beli, ditambah dengan rupiah yang masih melemah, hal itu akan menjadi resiko bagi kondisi fiskal dan neraca dagang. Selain itu, ekspor juga menurutnya akan sulit didorong dalam waktu singkat karena masih terkendala kondisi global dan akses pasar.

Meski demikian ada tiga kebijakan yang menurutnya diharapkan bisa mengurangi defisit perdagangan, yaitu terkait kebijakan penundaan proyek infrastruktur. Karena dari kebijakan ini ada impor bahan baku atau barang modal yang bisa ditekan. Kebijakan kedua, terkait kebijakan bagi hasil produksi minyak dan gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.

(Baca: Perdagangan Loyo, Neraca Dagang Agustus 2018 Defisit US$ 1,02 Miliar)

Ketiga, kebijakan pemerintah terkait kewajiban penggunaan pencampuran minyak sawit 20% terhadap bahan bakar solar atau mandatori B20 untuk seluruh sektor juga diharapkan bisa mengurangi pembelian solar impor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...