Pos Indonesia Rilis Aplikasi Kurir Instan dan Tilang Elektronik

Desy Setyowati
19 September 2018, 18:27
Pos Indonesia
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah siswa Paud Kelompok Bermain Aisyiyah memasukan surat ke dalam kotak pos Kantor Pos Indonesia di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (24/1). Kegiatan belajar diluar kelas dengan mengirim surat berisi hasil tulisan para siswa untuk orang tua mereka itu bertujuan untuk mengenalkan cara mengirim surat melalui Kantor Pos yang kini kian ditinggalkan karena pesatnya kemajuan teknologi komunikasi.

PT Pos Indonesia meluncurkan dua layanan baru yakni aplikasi kurir instan bernama FastPos dan tilang elektronik (e-tilang). Keduanya melengkapi daftar layanan digital Pos Indonesia yang sudah merambah financial technology (fintech) dan e-commerce.

Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono mengatakan, FastPOS baru tersedia di Jawa Tengah (Jateng). "Saya memberi kesempatan kepada mereka (Pos Indonesia cabang niJateng) untuk proof of concept hingga akhir tahun ini," kata dia di Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo), Jakarta, Rabu (19/8).

Pos Indonesia pusat akan mengevaluasi kinerja FastPos hingga akhir tahun. Baru kemudian, layanan ini akan diperluas ke wilayah lain di Tanah Air. "Sejauh ini bagus," kata dia. "Sudah ada ratusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bermitra (dengan Pos Indonesia) padahal baru di Jateng."

Lewat aplikasi ini, pengguna bisa memesan produk UMKM yang bekerja sama dengan Pos Indonesia. Produk tersebut akan diantar dalam kurun waktu sehari, karena produknya tidak tahan lama (Fast Moving Consumer Goods/FMCG). "Sejauh ini UMKM kuliner yang bekerja sama. Tetapi ada juga kriya," ujarnya.

(Baca juga: Jurus Kominfo Fasilitasi Wajah Baru Industri Pos dan Telekomunikasi)

Ia menjelaskan, aplikasi ini digagas oleh Pos Indonesia cabang Jateng bersama Dinas Koperasi dan IKM Provinsi Jateng. Untuk menghadirkan aplikasi FastPos, Pos Indonesia juga menggandeng perusahaan teknologi. Hanya, Gilarsi enggan menyebutkan nama perusahaannya.

Layanan lain yang dirilis Pos Indonesia adalah pengiriman surat sistem tilang elektronik (e-tilang) hasil kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pos Indonesia juga berkolaborasi dengan perusahaan teknologi untuk menghadirkan layanan ini. "Hampir semua yang kami lakukan, kami tidak lakukan sendiri," kata dia.

Akhir tahun lalu, Pos Indonesia juga merilis alat pembayaran digital bernama PosPay. Lewat PosPay, pengguna bisa membayar beragam tagihan hingga berbelanja di e-commerce. Selain itu, Pos Indonesia bekerja sama dengan beberapa e-commerce terkait logistik.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...