Indonesia dan Singapura Tandatangani Kerja Sama Fintech

Hari Widowati
12 Oktober 2018, 06:52
Wimboh OJK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani kerja sama untuk mengembangkan finansial teknologi (fintech) dan inovasi jasa keuangan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat inovasi jasa keuangan di masing-masing negara.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kerja sama ini merupakan tindak lanjut pertemuan-pertemuan sebelumnya antara kedua otoritas, yang membahas upaya peningkatan inovasi dalam layanan keuangan di negara masing-masing. OJK dan MAS telah membentuk satuan kerja khusus yang menangani fungsi inovasi layanan jasa keuangan. "Nota kesepahaman ini merupakan formalisasi dari kesepakatan kesepahaman dalam menjalankan koordinasi dan kerja sama kedua institusi," kata Wimboh dalam siaran pers, Kamis (11/10).

Penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan MAS dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Managing Director MAS Ravi Menon, disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Pertemuan bilateral ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia di Bali.

Ada beberapa poin yang menjadi fokus kerja sama OJK dan MAS. Pertama, mekanisme rujukan institusi fintech antara kedua negara. Kedua, potensi proyek inovasi bersama. Ketiga, kolaborasi industri fintech antara kedua negara dan pertukaran informasi terkait tren dan perkembangan pasar fintech. Keempat, isu mengenai peraturan serta perkembangan regulatory sandbox.

Selain itu, OJK dan MAS akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech dari kedua negara agar dapat lebih memahami aturan dan peluang di setiap yuridiksi. Hal ini dapat menurunkan "barriers of entry" bagi perusahaan fintech yang ingin masuk di salah satu pasar negara tersebut.

Saat ini, Indonesia sudah memiliki beberapa perusahaan fintech yang beroperasi secara regional. Perusahaan peer to peer lending Modalku beroperasi di Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Sementara itu, Investree beroperasi di Indonesia dan Thailand.

(Baca: Modalku Cairkan Rp 2 Triliun Kredit UMKM di Tiga Negara)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...