Pemerintah Cairkan Rp 1,1 T Dana Rehabilitasi Korban Gempa Lombok
Pemerintah siap mencairkan Rp 1,1 triliun untuk rehabilitasi rumah korban gempa Lombok. Dana tersebut rencananya untuk perbaikan tempat tinggal warga yang rusak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Willem Rampangilei mengatakan bahwa untuk mencairkan dana tersebut, masyarakat tinggal mengisi formulir pencairan dana. "Perintah Presiden, formulir satu lembar, diberlakukan besok (Selasa 16/10)," kata Willem di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/10).
Penyederhanaan formulir ini dilakukan untuk mempercepat prosedur pencairan dana. Sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan akuntabilitas dulu agar uang dapat dicairkan.
Dia menjelaskan, pemerintah akan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bertugas verifikasi kerusakan dan memeriksa pencairan dana di lapangan. "Surat Keputusan (SK) Pokmas nanti dari Bupati setempat," kata dia.
(Baca juga: Bank Dunia Umumkan Bantuan Rp 15 Triliun untuk Palu dan Lombok)
Pendanaan rehabilitasi bukan saja berasal dari anggaran pemerintah. Sebelumnya, Bank Dunia mengumumkan bantuan hingga US$ 1 miliar atau sekitar RP 15 triliun untuk rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana di Lombok dan Sulawesi Tengah, termasuk Palu dan Donggala.
Pendanaan bakal tersedia sesuai permintaan Indonesia dengan hibah awal sebesar US$ 5 juta atau Rp 75 miliar untuk perencanaan rekonstruksi. "Cara terbaik untuk mengenang para korban adalah dengan membangun kembali secara lebih seksama," kata Chief Executive Officer Bank Dunia Kristalina.