Target Energi Baru Terbarukan Terancam Gagal Tercapai
Target porsi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional terancam tidak tercapai. Ini mengacu capaian yang ada saat ini.
Deputi Teknologi Informasi, Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (TIEM BPPT) Eniya Listiani Dewi mengatakan saat ini penggunaan energi baru terbarukan sekitar 11% dari total seluruhnya. Padahal, untuk mengejar target 23% tersisa tujuh tahun lagi.
Jadi, pemerintah harus menggenjot sektor energi baru terbarukan untuk mencapai target tersebut. Pemerintah harus tegas dalam aturan-aturan untuk pengembangan energi terbarukan. "Faktanya,kontribusi dari energi terbarukan masih sangat rendah. Tahun 2025 masih sekitar 12,9 persen," kata Eniya, di Jakarta, Selasa (23/10).
BPPT memproyeksikan penggunaan energi terbesar di tahun 2025 adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 38%. Kemudian, batu bara sekitar 29% dan gas 20 persen.
Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan, konsumsi energi fosil lebih tinggi daripada EBT karena belum adanya program kendaraan listrik. Selain itu, masi minimnya peran pemerintah untuk pengembangan EBT.
“Harus ada peran dari pemerintah. Misalnya, insentif," kata Surya.
(Baca: Awal Tahun, Realisasi Investasi Energi Terbarukan 14 % dari Target)
Namun, menurut kajian BP, secara global, konsumsi BBM pada tahun 2030 akan turun. Penyebabnya adalah keberadaan kendaraan listrik. “Ada penurunan permintaan dari sisi transportasi," kata Group Chief Economist BP Global, Spencer Dale.