Lonjakan Harga Minyak dunia di atas US$105 per barel membebani APBN Indonesia melalui subsidi energi dan mengancam ketahanan nasional, mendesak akselerasi Energi Baru Terbarukan.
PLN dan Perusahaan asal Cina, SDIC Power, sempat menandatangai MOU untuk pengembangan PLTA di Sungai Mamberamo, namun belum ada informasi resmi tentang kelanjutannya.
Dengan sekuritisasi, proyek-proyek PLTS kecil tidak harus bergantung pada kontrak pembelian listrik atau power purchase agreement (PPA) jangka panjang untuk mendapat pembiayaan.
Vietnam terancam kekurangan kapasitas pembangkit listrik sekitar 4,3 GW pada 2027. Kekurangan ini berisiko terus membesar hingga mencapai nyaris 14 GW pada 2030.
Laporan terbaru Market Forces mengungkap tiga bank asal Singapura membiayai proyek PLTU captive atau mandiri, meski berkomitmen setop pembiayaan ke proyek batu bara sejak 2019.