Pencatat Data Musik Berteknologi Blockchain Beroperasi Mulai 2020

Dini Hariyanti
2 November 2018, 19:39
Upacara 17 Agustus di Istana
Arief Kamaludin|KATADATA
Penampilan grup musik Slank dalam Upacara 17 Agustus 2016 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (17/08).

Proyek Portamento diproyeksikan mulai beroperasi pada 2020. Sistem pencatat data musik ini diinisiasi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan para pegiat industri musik.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur TIK Bekraf M. Neil El Himam mengatakan, Portamento merupakan platform berteknologi blockchain yang menjadi basis data untuk seluruh karya musik di dalam negeri. Sistem ini mengintegrasikan beberapa sumber data musik mulai 2019.

Advertisement

"Kalau benar-benar mulai bisa dipakai itu pada 2020 mudah-mudahan ya. Platform pencatat data musik ini menggunakan blockchain, sehingga pencatatan data bisa realtime," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (2/11).

(Baca juga: Basis Data Tertata, Pendapatan Industri Musik Capai Rp 10 Triliun)

Proyek Portamento tak hanya membangun basis data musik tetapi juga menetapkan meta datanya. Hal ini bertujuan agar Indonesia memiliki komponen informasi yang seragam dan menyeluruh terkait pencipta lagu, notasi, penyanyi, hitungan pajak, dan lain-lain.

Neil menyebutkan, Indonesia memiliki sekitar 2 juta karya musik tetapi yang terdata baru berkisar 300.000. Pencatatan lagu dibutuhkan untuk mengetahui konsumsinya, baik oleh individu maupun pebisnis seperti pusat karaoke dan konser.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement