Pencatat Data Musik Berteknologi Blockchain Beroperasi Mulai 2020
Proyek Portamento diproyeksikan mulai beroperasi pada 2020. Sistem pencatat data musik ini diinisiasi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan para pegiat industri musik.
Direktur Fasilitasi Infrastruktur TIK Bekraf M. Neil El Himam mengatakan, Portamento merupakan platform berteknologi blockchain yang menjadi basis data untuk seluruh karya musik di dalam negeri. Sistem ini mengintegrasikan beberapa sumber data musik mulai 2019.
"Kalau benar-benar mulai bisa dipakai itu pada 2020 mudah-mudahan ya. Platform pencatat data musik ini menggunakan blockchain, sehingga pencatatan data bisa realtime," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (2/11).
(Baca juga: Basis Data Tertata, Pendapatan Industri Musik Capai Rp 10 Triliun)
Proyek Portamento tak hanya membangun basis data musik tetapi juga menetapkan meta datanya. Hal ini bertujuan agar Indonesia memiliki komponen informasi yang seragam dan menyeluruh terkait pencipta lagu, notasi, penyanyi, hitungan pajak, dan lain-lain.
Neil menyebutkan, Indonesia memiliki sekitar 2 juta karya musik tetapi yang terdata baru berkisar 300.000. Pencatatan lagu dibutuhkan untuk mengetahui konsumsinya, baik oleh individu maupun pebisnis seperti pusat karaoke dan konser.