Tampang Boyolali Menyeret Prabowo ke Bawaslu

Dimas Jarot Bayu
7 November 2018, 20:34
Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2019
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Prabowo Subianto menyapa pendukungnya seusai pendaftaran Capres, Jakarta, Jumat (10/08)

Barisan Advokat Indonesia melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kelakarnya yang menyinggung “Tampang Boyolali”. Seloroh Prabowo dianggap sebagai penghinaan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) Andi Syafrani menilai ungkapan Prabowo melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Eksploitasi isu ekonomi yang disampaikan Prabowo mengarah pada substansi yang terkategori menghina seseorang atau golongan tertentu,” kata Andi Syafrani di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (7/11).

(Baca juga: Menteri Tjahjo Bela Bupati Boyolali Terkait Makian ke Prabowo)

Pasal tersebut menyatakan bahwa peserta pemilu, tim kampanye, maupun pelaksana kampanye dilarang berkampanye dengan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan atau peserta peserta pemilu lain. Tak hanya itu, Prabowo dianggap membuat kegaduhan di publik.

Hanya saja, Andi menilai belum ada satu pihak pun yang melaporkan persoalan ini kepada Bawaslu. Karenanya, laporan ini untuk menguji apakah ucapan Prabowo terkategori sebagai penghinaan SARA. “Biar tidak berlarut-larut dan jadi pelajaran kita semua agar pemilu berjalan santai, berbau candaan, tapi tidak SARA,” kata Andi.

Dalam melayangkan laporan ini, Barisan Advokat melampirkan bukti berupa flashdisk yang berisi video ucapan Prabowo. Tiga hari ke depan, mereka akan menambahkan bukti dan menghadirkan saksi ahli untuk menyampaikan keterangan atas laporan ini.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan “Tampang Boyolali” ketika meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno Kabupaten Boyolali, Selasa (30/10). Awalnya, Prabowo berbicara mengenai belum sejahteranya masyarakat saat ini.

Dia lantas memberikan perumpamaan tampang Boyolali yang belum pernah masuk hotel-hotel mahal. Sehingga, begitu masuk hotel, bisa jadi mereka diusir karena tidak bertampang kaya, melainkan bertampang orang Boyolali. (Baca juga: Belum Ada Penetapan KPU, Kasus Iklan Jokowi-Ma'ruf Dihentikan)

Prabowo sendiri telah meminta maaf terkait ucapannya. Menurut dia, ucapannya dimaksudkan untuk berempati dan solidaritas atas permasalahan yang dialami masyarakat. Ketimpangan sosial saat ini sudah semakin lebar. Sementara, kekayaan nasional hanya dinikmati segelintir orang. 

“Saya tahu kondisi kalian. Yang saya permasalahkan adalah ketidakadilan, kesenjangan, ketimpangan,” kata Prabowo dalam video yang diunggah melalui akun Twitter Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (6/11).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...