Tersisa Dua Bulan, Capaian Program Peremajaan Sawit Jauh dari Target
Kementerian Pertanian menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi teknis untuk program peremajaan sawit rakyat sebanyak 42.950 hektare hingga Oktober 2018. Capaian tersebut relatif rendah atau hanya memenuhi sekitar 23,2% dari target program peremajaan sawit tahun ini sebesar 185 ribu hektare.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menyatakan ada hambatan dari sisi peraturan, sehingga implementasinya pun ikut terkendala. "Rekomendasi teknis final setelah proses penyederhanaan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu," kata Bambang di Jakarta, Jumat (9/11).
Menurutnya, pendanaan juga menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan banyak petani sawit rakyat enggan mengikuti program ini. Alhasil, Kementerian Pertanian baru menyerahkan rekomendasi teknis untuk permintaan pembayaran pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit pada bulan September lalu.
Alokasi pendanaan program peremajaan sebesar Rp 25 juta per hektar pun disebut kurang menarik bagi petani sawit. Apalagi kalau kepastian pembayaran program peremajaan sawit juga tak memiliki jelasan dengan prosedur pencairan dana yang berbelit.
(Baca: Pemerintah Evaluasi Izin 2,3 Juta Hektare Perkebunan Sawit)
Contohnya terkait sasaran program peremajaan sawit yakni petani yang memiliki pohon sawit berusia di atas 25 tahun. Meski sudah tua, pohon sawit masih memiliki 1 atau 2 tandan buah segar yang bisa dijual sehingga petani tanamannya enggan diremajakan. "Alasan mereka tak mau ikut program juga untuk keperluan sehari-hari," ujar Bambang.
Meski begitu, dia masih optimistis target program peremajaan sawit rakyat masih bisa tercapai. Sebab, Kementerian Pertanian terus melakukan sosialisasi program tersebut. Sehingga, percepatan program diharapkan bisa lebih optimal pada 2019.