WeChat dan Alipay Masuk, Sri Mulyani Minta Keandalan Sistem Pembayaran

Image title
15 November 2018, 16:45
Mesin EDC
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi sistem pembayaran

Sistem pembayaran domestik harus andal dan mampu menjaga keamanan transaksi untuk menghadapi masuknya platform sistem pembayaran asing, seperti WeChat Pay dan Alipay ke Indonesia. Para penyedia sistem pembayaran asing tersebut wajib menggandeng bank kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, regulator seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menformulasikan peraturan terkait sistem pembayaran di Indonesia terkait masuknya sistem pembayaran WeChat Pay dan Alipay ke dalam negeri.

"Yang paling penting kan sistem pembayaran di Indonesia harus memiliki keandalan, kemampuan untuk menjaga stabilitas dan aspek keamanan menjadi penting," kata Sri Mulyani di Indonesia Banking Expo 2018, di Jakarta, Kamis (15/11).

Kedua regulator tersebut akan menetapkan kembali bentuk sistem pembayaran dalam negeri dengan adanya platform-platform seperti WeChat Pay dan Alipay yang ekspansi ke Indonesia. Pasalnya, platform sistem pembayaran dari luar negeri mampu menciptakan ekosistem perusahaan sendiri dan berbeda dengan sistem pembayaran yang sudah ada di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah mendorong kedua platform tersebut untuk bekerja sama dengan bank dalam negeri jika ingin beroperasi di Indonesia. "Bisa dapat dioperasikan dan bisa kemudian mematuhi prinsip-prinsip keamanan, reabilitas, maupun stabilitas," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...