Penghapusan PPnBM Yacht Bisa Tarik Devisa Triliunan Rupiah

Ameidyo Daud Nasution
28 November 2018, 08:25
Ilustrasi Kapal Yacth
Antara

Rencana pemerintah menghapus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kapal yacht semakin mengerucut. Kebijakan ini diperkiakan bisa memaksimalkan potensi masuknya kapal-kapal kecil tersebut ke berbagai daerah wisata dan berpotensi menghasilkan devisa triliun rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penghapusan PPnBM untuk yacht tersebut akan dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah dan Dikenai PPnBM Barang Mewah. Dia menargetkan, revisi PP dapat diselesaikan tahun ini.

Advertisement

"Jadi tidak perlu lagi pungutan. Penerimaannya di bawah Rp 10 miliar, kalau dibuka bisa triliunan," kata Luhut usai rapat koordinasi tentang rencana penghapusan PPnBM yacht di kantornya, Jakarta, Selasa (27/11) malam. Sebelumnya, dalam PP tersebut yacht dikenakan pajak sebesar 75% dari besaran harganya. Menurut hitungan pemerintah, potensi devisa yang masuk dengan penghapusan PPnBM ini diperkirakan sebesar Rp 6 triliun.

Dengan tidak masuknya yacht sebagai barang mewah, Luhut berharap akan semakin banyak kapal yang masuk ke Indonesia. Dia juga mengatakan pemasukan negara dari PPnBM untuk yacht saat ini kecil apabila dibandingkan dengan potensi yang bisa didapatkan dari usaha perbaikan kapal, dermaga tempat parkir yacht, dan bidang usaha lainnya terkait pariwisata.

(Baca: 2019, Industri Pariwisata Dibidik Hasilkan Devisa US$ 20 Miliar)

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan, saat ini ada jutaan yacht di seluruh dunia. Namun, paling tidak hanya 1.500 yacht yang masuk ke Indonesia. Dia berharap dengan kebijakan ini akan lebih banyak yacht yang masuk ke Tanah Air.

Agung juga menyatakan bahwa Kementerian Keuangan sepakat memberi ruang yacht keluar dari barang mewah. Kemenkeu hanya menyoroti aturan yang tepat karena ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2017 yang mengatur detail hal ini. "Akhirnya PP yang diputuskan direvisi agar cepat keluar," katanya.

Penghapusan PPnBM untuk yacht ini mengacu pada kebijakan sejenis di Thailand dan Singapura. Devisa pun akan terkumpul. Sementara tarif yang tinggi juga bisa menjadi kontrol pemerintah untuk melihat turis asing yang datang ke tempat pariwisata. Alhasil, kelestarian lingkungan lokasi wisata nasional tetap terjaga dengan baik.

(Baca: Untuk Dongkrak Devisa, Tarif Tinggi akan Ganti Pajak Mewah Kapal Yacht)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement