Menteri Susi Dikabarkan Terbitkan Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa

Dimas Jarot Bayu
21 Desember 2018, 07:37
Penolakan reklamasi Teluk Benoa
ANTARA/FIKRI YUSUF
Unjuk rasa sejumlah aktivis untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikabarkan telah menerbitkan izin lokasi untuk proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. Hal tersebut terungkap dalam Konsultasi Teknis Dokumen antara RZWP3K Provinsi Bali yang digelar Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (19/12).

Keterangan tersebut diperoleh berdasarkan informasi yang didapatkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dari pegawai bagian Jasa kelautan KKP bernama Ita. "Izin lokasi untuk rencana reklamasi Teluk Benoa yang baru telah terbit pada tanggal 29 November 2018," ujar Ita seperti dikutip dari keterangan pers Walhi. Terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa ini pun dipersoalkan oleh Walhi. Pasalnya, penerbitan izin tersebut dianggap dilakukan secara diam-diam.

Selain itu, Walhi menilai Susi telah mengabaikan perjuangan rakyat Bali yang selama lima tahun menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. "Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Direktur Eksekutif Walhi Nasional Nur Hidayati, di Jakarta, Kamis (20/12).

Direktur Walhi Bali Made Juli Untung Pratama mengatakan, selama ini rakyat Bali telah berupaya agar Teluk Benoa menjadi kawasan konsevasi maritim dalam dokumen Raperda RZWP3K. Dengan terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa, Made menilai seluruh aspirasi rakyat Bali dengan 39 desa adatnya telah terabaikan.

(Baca: Aktivis Menggelar Forum Tandingan IMF-World Bank di Bali)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...