BUMI bersama anak usahanya KPC berkomitmen melestarikan habitat dan menyediakan rumah baru bagi orang utan di lahan pasca tambang melalui proses reklamasi.
KPC berhasil mengembangkan bibit flora langka dan pohon endemik Kalimantan di bekas lahan tambang batu bara. Konservasi ini dilakukan melalui aboretum.
Tambang batu bara Ombilin, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat milik Bukit Asam (BA) Tbk menjadi warisan dunia UNESCO yang telah memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Perusahaan pertambangan berupaya meminimalisir dampak lingkungan dari aktivitas bisnisnya. Berdasarkan KCSI, reklamasi area bekas tambang menjadi salah satu solusi utama.
Rata-rata penurunan muka tanah di wilayah Jakarta mencapai 8 sentimeter per tahun di wilayah pusat dan 24 sentimeter per tahun di kawasan tepi pantai utara.
Guna menata persoalan reklamasi di Teluk Jakarta maka, perlu dikesampingkan ‘politisasi’ dari pelaksanaan reklamasi yang justru terbukti menciptakan ketidakpastian hukum.
Keputusan Anies Baswedan mengizinkan reklamasi Dufan dan Ancol bertentangan dengan janji kampanyenya di Pilgub DKI 2017 dan berpotensi merusak lingkungan.