Ma'ruf Amin Akan Difokuskan Jawab Isu Terorisme saat Debat Pilpres

Dimas Jarot Bayu
17 Januari 2019, 07:30
Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2019
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, saat pendaftaran capres di KPU Pusat, Jakarta, Jumat, (10/08)

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin bakal lebih difokuskan untuk menjawab masalah terorisme dalam debat perdana Pilpres 2019 yang digelar Kamis (16/1). Alasannya, masalah pemberantasan terorisme kerap kali dikaitkan dengan agama Islam.

Ma'ruf yang memiliki atribusi ulama dianggap lebih tepat untuk menjawab berbagai isu terkait terorisme tersebut. "Ini akan lebih banyak Pak Ma'ruf Amin yang akan menjawab nanti," kata penasehat hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (17/1).

Yusril mengatakan, Ma'ruf akan menjawab permasalahan terorisme dengan pendekatan Islam. Nantinya, jawaban Ma'ruf disertai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an.

Lebih lanjut, Ma'ruf akan menekankan jawaban bahwa pemberantasan terorisme yang dilakukan pemerintah saat ini tidak bermaksud memusuhi Islam. "Pemerintah menjunjung tinggi agama Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia," kata Yusril.

Selain itu, Ma'ruf ingin meluruskan adanya stigma yang mengaitkan Islam dengan tindakan terorisme. Mantan Rais A'am PBNU itu ingin Islam dipahami sebagai agama yang damai, toleran dan bersahabat kepada sesama.

(Baca: Jelang Debat, Yusril Bantu Pendalaman Materi di Tim Jokowi-Ma'ruf)

Hal tersebut pun akan didorong Jokowi-Ma'ruf jika terpilih dalam Pilpres 2019 mendatang. "Itu akan terus dilakukan lagi di masa yang akan datang," kata Yusril.

Ada pun, Jokowi-Ma'ruf juga akan memaparkan pencapaian pemerintah selama empat tahun terakhir di bidang pemberantasan terorisme. Salah satu pencapaian pemerintah tersebut dengan berhasil merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Aturan tersebut direvisi menjadi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 setelah pembahasan yang cukup alot. Undang-undang tersebut baru berhasil dirampungkan setelah sekitar dua tahun masuk ke dalam Prolegnas.

(Baca: Jelang Debat Capres, Prabowo-Sandi Tajamkan Visi-Misi)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...