Meningkat 8%, Ekspor Produk Perikanan 2018 Diprediksi Rp 68,9 Triliun

Michael Reily
29 Januari 2019, 16:08
Bongkar muat ikan
Donang Wahyu|KATADATA
Aktivitas bongkar muat ikan tak selamanya dilakukan di pelabuhan perikanan samudera Bitung. Sejumlah kapal juga melakukan bongkar muat di dermaga-dermaga kecil yang terdapat di sekitar Bitung.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ekspor dalam sektor kelautan dan perikanan sepanjang tahun lalu mencapai US$ 4,89 miliar atau setara Rp 68, 9 triliun . Angka tersebut tumbuh 8,18% dari tahun sebelumnya sebesar US$ 4,52 miliar. Penyebabnya antara lain kebijakan yang ketat terhadap tindak pencurian ikan akibat illegal, unregulated, unreported fishing (IUUF).

Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengungkapkan sejumlah kebijakan menjaga laut Indonesia telah berdampak terhadap peningkatan kinerja sektor perikanan. "Kami menekankan keberlangsungan laut supaya tingkat produksi terjaga," kata Nilanto di Jakarta, Selasa (29/1). 

(Baca: Hapus Bea Masuk, Jepang Syaratkan RI Masuk Kemitraan Trans-Pasifik )

Salah satu upaya menekan angka pencurian ikan yang dilakukan KKP adalah dengan memoratorium kegiatan penangkapan oleh kapal berukuran di atas 200 Gross Tonnage (GT). Selain itu, penyimpanan ikan juga hanya diperbolehkan untuk ukuran kapal paling kecil 150 GT, berbeda dengan aturan sebelumnya yang masih  membolehkan kapal berukuran sampai ribuan GT untuk menangkap dan menyimpan ikan.

"Peningkatan ekspor karena ada moratorium itu karena pelaporan yang semakin baik," ujar Nilanto.

Sepanjang 2018, pemerintah telah menanganani 109 kapal yang melakukan tindak pidana perikanan. Berdasarkan laporan KKP, asal kapal adalah 29 unit milik Vietnam, 7 unit punya Malaysia, 5 unit milik Filipina, dan 68 unit dari Indonesia.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...