Diadukan ke Bawaslu, Jokowi: Jika Debat Dilaporkan, Tak Usah Ada Debat
Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo menanggapi ringan terkait pelaporan dirinya oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pernyataan Jokowi tentang kepemilikan lahan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dinilai masuk dalam kategori serangan pribadi yang tidak diperbolehkan dalam tata tertib debat.
Jokowi menyatakan pelaporan ini bukan yang pertama kali. Dirinya juga pernah dilaporkan pasca-debat Calon Presiden dan Wakil Presiden pada 17 Januari lalu. “Debat yang lalu saya juga dilaporkan, debat yang sekarang saya dilaporkan. Kalau debat dilaporkan tidak usah debat saja,” katanya sambil tertawa usai pelepasan ekspor produk Mayora di Tangerang, Senin (18/2).
(Baca: Blunder Unicorn dan Lahan Jadi Kelemahan Prabowo Gaet Swing Voters)
Menurut Jokowi, pertanyaan yang dilontarkan kepada Prabowo tidak menjadi masalah karena sudah sesuai dengan tata tertib debat. Selain itu, Ketua Bawaslu serta Komisioner Bawaslu yang saat itu juga ikut menyaksikan debat juga tidak mempersoalkan. Sehingga kalaupun ada pelanggaran, sudah pasti ada pihak yang memberikan pernyataan soal pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prio Budi Santoso menyatakan pihaknya menyesalkan sikap Jokowi terkait pertanyaan soal kepemilikan lahan dan menudingnya melangar tata tertib.