Gelar Rapat, KPU Evaluasi Penonton hingga Materi Debat Kedua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rapat evaluasi pelaksanaan debat kedua sekaligus persiapan debat ketiga yang akan melibatkan dua calon wakil presiden (cawapres). Ada tiga hal yang dievaluasi, yakni format dan mekanisme debat, tata laksana debat, serta jumlah penonton yang diundang.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, evaluasi ketiga hal tersebut bertujuan agar debat berikutnya lebih menarik ketimbang sebelumnya. "Secara umum ada tiga hal yang dibahas dalam evaluasi," kata Wahyu di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/2). Rapat dihadiri Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, hingga televisi penyelenggara debat.
Wahyu mengklaim KPU mendapat apresiasi banyak pihak atas jalannya debat kedua. Meski demikian, evaluasi akan dilakukan termasuk membuka kemungkinan adanya format baru dalam jalannya debat mendatang."KPU sudah punya konsep awal debat ketiga namun prosedur tetap laksanakan dulu evaluasi debat kedua," kata dia.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan dan Kepala Posko Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Garda Maharsi. Ferry sebelum rapat turut mengapresiasi jalannya debat yang lebih eksploratif. Namun, dia memberi sejumlah catataan seperti mekanisme undian dalam dua wadah berbeda. Kedua agar moderator memberi sinyal apabila waktu berbicara hampir habis. "Kalau ini kan ada kesan pemotongan pembicaraan," kata Ferry.
(Baca: BPN Prabowo Usul Seluruh Segmen Debat Gunakan Format Tarung Bebas)
Selain itu, penegakan tata tertib terhadap pertanyaan yang menyerang pribadi seperti dalam Debat Capres putaran kedua kemarin tidak terulang lagi. Ferry mengaitkan hal itu dengan kemampuan moderator mengambil alih. "Moderator berperan menghentikan, hal itu tidak ada relevansinya dengan visi dan misi (calon)," ujarnya.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani sebelumnya mengatakan, pihaknya siap mengikuti ketentuan KPU yang ingin mengurangi jumlah penonton di ruangan debat. Pasalnya, jumlah penonton yang cukup banyak seperti pada debat kedua yang lalu dapat mengganggu konsentrasi peserta debat. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Arsul.
Pada debat pertama yang berlangsung di Hotel Bidakara, KPU mengizinkan para pasangan calon (paslon) masing-masing membawa 100 orang pendukung. Jumlah pendukung ini ditambah pada debat kedua menjadi masing-masing 140 orang. Pada debat ketiga dan seterusnya, KPU belum memutuskan berapa banyak jumlah penonton atau pendukung dari masing-masing paslon yang akan diizinkan berada di ruang penyelenggaraan debat.