Jawa Barat Batasi Pemutaran Lagu Agnes Monica hingga Ed Sheran

Pingit Aria
27 Februari 2019, 16:33
Ariana Grande
Instagram/@arianagrande
Pemutaran lagu Ariana Grande dan beberapa penyanyi lain dibatasi di Jawa Barat karena dianggap memuat konten dewasa.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi pemutaran dan penayangan 17 lagu berbahasa Inggris karena dianggap memuat konten cabul. Lagu-lagu tersebut merupakan karya penyanyi populer, dari Agnes Monica, hingga artis internasional seperti Ariana Grande, Bruno Mars, dan Ed Sheran.

"Jadi lagu dengan lirik yang menjurus pada tema kehidupan dewasa tersebut hanya dapat disiarkan atau ditayangkan di lembaga penyiaran di Jawa Barat dalam klasifikasi waktu dewasa, yakni dari jam 10 malam sampai jam tiga pagi," kata Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Dedeh Fardiah di Bandung, Selasa (26/2).

Ke-17 lagu barat yang dibatasi penayangannya oleh KPID Jawa Barat adalah, Dusk Till Dawn (Zayn Malik - Sia), Sangria Wine (Camila Cabello ft Pharrell W), Mr. Brightside (The Killers), Let Me (Zayn Malik), Love Me Harder (Ariana Grande), dan Plot Twist (Marc E. Bassy).

(Baca juga: Kontroversi 6 Pasal RUU Permusikan yang Ingin Dihapus oleh Musisi

Selain itu ada Shape of You (Ed Sheeran), Overdose (Chris Brown ft Agnez Monica), Makes Me Wonder (Maroon 5) That’s What I Like (Bruno Mars) Fuck it I Don t Want You Back (Eamon), Bad Things (Camila Cabello ft Machine), Versace On The Floor (Bruno Mars), Midsummer Madness (88rising) Wild Thoughts (DJ Khaled ft Rihanna) Till it Hurts (Yellow Claw) Your Song (Rita Ora).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...