BKPM Ungkap 5 Hal yang Menghambat Percepatan Investasi

Image title
13 Maret 2019, 20:24
Menteri Perdagangan Thomas Lembong
Katadata | Arief Kamaludin
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong

Pemerintah mengakui upaya percepatan investasi Indonesia masih kalah dibanding negara-negara lain, terutama Vietnam, Thailand, dan Singapura. Selain faktor eksternal, ada juga faktor internal yang menghambat upaya pemerintah melakukan percepatan investasi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyebutkan faktor eksternal mempengaruhi investor menanamkan modalnya ke suatu negara. Faktor ini antara lain perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, kenaikan suku bunga Bank Sentral AS, dan kembalinya arus modal asing dari negara berkembang ke negara maju.

Advertisement

Di sisi lain, faktor internal juga menghambat upaya percepatan investasi. Thomas mengaku mendapat keluhan dari para investor lantaran mengalami hambatan ketika ingin berinvestasi, terutama di sektor industri. Padahal, investasi adalah langkah pertama menuju ekspor. 

“Ada lima hambatannya,” kata Thomas, di Jakarta, Rabu (13/3). Pertama,  kebijakan regulasi. Investor merasa terlalu banyak peraturan yang masih belum jelas dan tumpang tindih.

(Baca: Investasi 4 Tahun Terakhir Buka 6,3 Juta Lapangan Kerja Baru)

Kedua, terkait kemudahan usaha. Laporan Bank Dunia tentang ease of doing business (EoDB) 2019 menunjukkan Indonesia turun satu peringkat ke posisi 73 dari 190 negara dibandingkan tahun lalu di peringkat ke-72. Peringkat Indonesia ini berada di bawah Peru, Vietnam, Kirgistan, Ukraina, dan Yunani.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement