Pemilu Dipantau Pihak Asing, Wiranto: Silakan Selama Tak Bikin Onar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mempersilakan keterlibatan pemantau Pemilu dari luar negeri. Menurut Wiranto, pemantau asing dalam Pemilu diperbolehkan kehadirannya selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemantau asing dalam Pemilu diperbolehkan selama tidak berbuat keonaran. "Silakan saja pemantau asing Pemilu asal datang dengan niat baik," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (27/3).
Wiranto mengatakan, pemerintah terbuka dengan kehadiran para pemantau Pemilu dari luar negeri. Bahkan, sudah ada undangan yang diberikan kepada para pemantau asing agar mereka ikut mengawasi berjalannya pesta demokrasi di Indonesia.
Undangan agar para pemantau Pemilu dari luar negeri itu ikut terlibat telah dilayangkan oleh KPU. "Sudah ada tata cara, persyaratannya, dan KPU yang menentukan itu," ucapnya.
(Baca: Jelang Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Makin Gencar Persoalkan Masalah DPT)