Marvel Studios, Produsen Avengers Endgame yang Sempat Nyaris Bangkrut
Penggemar film-film Marvel Cinematic Universe tengah bergembira menyambut film Avengers: Endgame yang mulai diputar di bioskop pada 24 April 2019. Penayangan perdana (premiere) film tersebut berlangsung meriah di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/4) malam waktu setempat.
Avengers: Endgame merupakan babak terakhir dari 22 film Avengers yang merupakan franchise (waralaba) film superhero dengan pendapatan terbesar di industri film dunia. Marvel Studios LLC adalah perusahaan yang berperan di balik film-film Avengers.
Cikal bakal Marvel Studios adalah Marvel Entertainment Group (MEG) yang sejak akhir 1970-an hingga awal 1990-an menjual hak produksi film dari karakter-karakter Marvel Comics. Beberapa hak produksi film untuk karakter Marvel yang dijual termasuk Spider-Man, Fantastic Four, X-Men, Daredevil, Hulk, Silver Surfer, dan Iron Man.
MEG merilis The Punisher pada 1989 sebelum menjualnya kepada Andrews Group. Dua film lainnya yang diproduksi MEG adalah Captain America (1990) dan The Fantastic Four (1994). MEG mengakuisisi 46% saham ToyBiz pada 30 April 1993 agar perusahaan bisa memproduksi karakter ciptaannya dalam bentuk mainan.
MEG kemudian mendirikan Marvel Films pada 7 Desember 1993 dan menunjuk mantan CEO ToyBiz Avi Arad sebagai pemimpin perusahaan baru itu. Di bawah Avi Arad, Marvel Films bekerja sama dengan 20th Century Fox untuk memproduksi film berbasis komik X-Men. Divisi Marvel Films Animation juga memproduksi film animasi Spider-Man untuk serial televisi pada 1996-1997.
(Baca: Stan Lee, Legenda di Balik Superhero Marvel )
Marvel Sempat Hampir Bangkrut
Marvel Films sempat hampir bangkrut pada 1996. Ketika New World Animation dan Marvel Films Animation dijual oleh Andrews Group kepada News Corporation (Fox), Marvel memberikan lisensi Captain America, Daredevil, dan Silver Surfer untuk diproduksi oleh Saban dan ditayangkan di Fox Kids Network. Marvel lantas membentuk Marvel Studios dan melebur Marvel Films ke dalamnya pada 1996.
Marvel Studios menandatangani kerja sama selama tujuh tahun dengan 20th Century Fox untuk memasarkan filmnya di pasar AS maupun internasional. Marvel mulai aktif memproduksi film-film berdasarkan karakter Marvel, seperti X-Men (2000), Daredevil (2003), Elektra (2005), dan Fantastic Four (2005).
Pada 2005, Marvel berencana untuk memproduksi secara independen film-filmnya dan mendistribusikannya lewat Paramount Pictures. Pasalnya, kerja sama Marvel dengan Columbia Pictures, New Line Cinema, dan 20th Century Fox ternyata tidak terlalu menguntungkan. Kevin Feige, tangan kanan Arad, menyadari bahwa Marvel masih memiliki hak untuk memproduksi film berdasarkan karakter inti Avengers.
Feige lah yang memiliki visi untuk menciptakan Marvel Cinematic Universe seperti yang dilakukan Stan Lee dan Jack Kirby terhadap komik-komiknya pada era 1960-an. Untuk menambah modal, Marvel Studios mendapatkan pinjaman dengan tenor tujuh tahun dari Merrill Lynch sebesar US$ 525 juta. Feige mengusulkan agar Marvel merilis film-film individu untuk karakter-karakter utamanya kemudian menggabungkan mereka dalam sebuah film 'crossover'.
(Baca: Dua Animator Indonesia Terlibat dalam Film Nominator Oscar 2019)
Mewujudkan Marvel Cinematic Universe di Bawah Kepemimpinan Feige
Arad meragukan ide itu dan mengundurkan diri setahun kemudian. Feige resmi menjadi CEO Marvel Studios pada 2007. Marvel Studios membentuk Komite Kreatif yang terdiri atas enam orang, anggotanya adalah Feige, Wakil Dirut Marvel Studios Louis D'Esposito, Dirut Penerbitan Marvel Comic Dan Buckley, Direktur Kreatif Marvel Joe Quesada, Penulis Brian Michael Bendis, dan Dirut Marvel Entertainment Alan Fine.
Pada 31 Desember 2009, The Walt Disney Company mengakuisisi Marvel Entertainment senilai US$ 4 miliar. Meski begitu, Marvel dan Disney menyatakan merger itu tidak akan berdampak pada kesepakatan yang dibuat perusahaan dengan studio film lainnya.
Marvel Studios telah merilis 22 film dalam Marvel Cinematic Universe sejak Iron Man (2008) hingga Avengers: Endgame (2019). Film Avengers yang mencatat rekor box office tertinggi adalah Avengers: Infinity War (2018) dengan nilai US$ 2,05 miliar. Di urutan kedua adalah The Avengers (2012) dengan pendapatan US$ 1,52 miliar. Di posisi ketiga Avengers: Age of Ultron (2015) dengan pendapatan US$ 1,4 miliar.
Posisi keempat ditempati Black Panther (2018) dengan pendapatan US$ 1,35 miliar. Posisi kelima dan keenam masing-masing ditempati oleh Iron Man 3 (2013) US$ 1,21 miliar dan Captain America: Civil War (2016) sebesar US$ 1,15 miliar. Film Captain Marvel (2019) yang dirilis sebelum film Avengers: Endgame ini berada di urutan ketujuh dengan pendapatan US$ 1,09 miliar. Dari 21 film dalam Marvel Cinematic Universe, Marvel telah mengumpulkan tidak kurang dari US$ 20 miliar secara global. Avengers: Endgame pun diramal bakal menjadi salah satu film terlaris Marvel.
Kesuksesan Marvel menangguk keuntungan miliaran dolar dari film-film superhero ini tidak lepas dari karakter dan cerita yang terus berkembang. MCU memiliki penggemar garis keras yang biasanya sudah lebih dulu menjadi penggemar komik-komik Marvel. Oleh karena itu, film pertama tentang karakter Marvel pasti berisi adegan-adegan keren yang ada dalam komiknya.
(Baca: Bahas Ekonomi Dunia, Jokowi Menganalogikan Avengers Melawan Thanos)