Kapolri Sebut 237 Personel Kepolisian Jadi Korban Kerusuhan 22 Mei

Dimas Jarot Bayu
28 Mei 2019, 20:22
Kapolri, Kepolisian, kerusuhan 21-22 Mei 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu RI,  Jakarta Pusat (22/5). Aksi ini merupakan penolakan terhadap hasil rekap pemilu 2019.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut korban akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 tak hanya berasal dari massa aksi. Banyak juga personel Kepolisian yang terluka akibat kerusuhan tersebut.

Menurut Tito, jumlah personel Kepolisian yang terluka sebanyak 237 orang. "Sampai hari ini masih sembilan orang dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta," kata Tito di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5).

Tito mengatakan, luka-luka yang dialami personel Kepolisian beragam. Ia menuturkan, ada polisi yang giginya rontok ketika kerusuhan terjadi, ada pula polisi yang engsel tangannya lepas. "Yang lainnya 200 orang lebih masih rawat jalan," kata Tito.

Hingga saat ini tercatat ada delapan korban meninggal dunia dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari sisi pengunjuk rasa. Sementara, ada 34 orang yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit hingga Senin (27/5).

(Baca: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere Jadi Target Pembunuhan)

Atas kejadian tersebut, Kepolisian terus mengusut dalang di balik kerusuhan 21-22 Mei 2019. Menurut Tito, Kepolisian harus memetakan terlebih dahulu kelompok-kelompok dalam kerusuhan.

Tito menilai banyak kelompok yang diduga ikut menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. Sejauh ini, polisi baru memetakan tiga kelompok. Kelompok pertama yang diduga ingin menunggangi aksi unjuk rasa tersebut adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api (senpi) ilegal dari Aceh.

Kelompok kedua yang berusaha menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 diduga merupakan kelompok teroris. Hal itu diketahui setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang diduga memiliki afiliasi dengan ISIS.

Kepolisian menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Garis yang berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019. "Kami sekarang sedang bekerja untuk menarik apakah ada link-up dari satu kelompok ke kelompok yang lain dari yang sudah ditahan saat ini," kata Tito.

(Baca: Polisi Investigasi Penyebab Meninggalnya 8 Korban Aksi 22 Mei)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan