Amnesty International Indonesia menduga, polisi menahan para pengunjuk rasa tanpa surat pemberitahuan resmi pada saat kerusuhan di Jakarta, 21-23 Mei lalu.
Karena laporan tak diterima, Pitra mengatakan tak akan lagi melaporkan masalah ini kepada Polisi. Pitra mengatakan kliennya hanya akan mengadu kepada Tuhan