Peran Politisi Gerindra di Balik Penangguhan Penahanan Tersangka Makar

Image title
4 Juni 2019, 16:10
dugaan makar, penangguhan penahanan, Dasco
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Ilustrasi, warga menunjukkan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi bentrok antara polisi dan massa aksi. Kerusuhan yang terjadi 22 Mei 2019 lalu berujung pada penangkapan sejumlah tokoh BPN dengan tuduhan dugaan makar.

Politikus Partai Gerindra Sufi Dasco Ahmad pada Selasa (4/6) mendatangi Polda Metro Jaya guna menyerahkan surat penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana kepada penyidik pihak Kepolisian.

Tak hanya menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan, Dasco juga menyebut dirinya sebagai penjamin Eggi Sudjana, agar Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Seperti diketahui, sebelumnya tersangka kasus yang sama seperti Lieus Sungkarisma dan Mustofa Nahrawardaya sudah berhasil dikeluarkan dari tahanan oleh Dasco. Ia juga berharap, hal sama juga dapat dirasakan oleh Eggi.

"Mudah-mudahan segera bisa menyusul kawan-kawan lain yang sudah keluar," ujar Dasco, Selasa (4/6)

Namun, terkait kapan bebasnya Eggi, ia belum bisa memastikan. Pasalnya, proses permohonan penangguhan ini masih memasuki tahap awal dan ia mengaku nantinya akan kembali lagi ke Polda Metro untuk memastikan.

(Baca: Prabowo Jadi Terlapor Makar, BPN Klaim Ucapan Capres Tak Bisa Dipidana)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...