Situasi Jakarta Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019

Muchamad Nafi
14 Juni 2019, 07:14
Situasi Jakarta Jelang Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019 Tim Prabowo
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
ilustrasi Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat (12/6).

Hari ini Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan Pilpres 2019 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum. Mengacu jadwal yang sudah dikeluarkan Mahkamah, sidang yang akan dimulai pukul 09.00 tersebut merupakan pembacaan gugatan dari pemohon, yakni kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Calon presiden nomor 02 itu telah mengimbau para pendukungnya untuk tidak  berbondong-bondong ke Mahkamah. Hal ini untuk mencegah kerusuhan seperti yang terjadi saat demo di Badan Pengawas Pemilu pada 21 – 22 Mei lalu. Namun sejumlah elemen pendukung Prabowo - Sandi menyatakan tetap akan bergerak menuju MK.

Berikut ini situasi dan kondisi Jakarta pada Jumat pagi (14/06/21019) menjelang sidang tersebut.

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir Normal

Kepala Stasiun Gambir Rizki Afrida mengatakan perjalanan kereta api dari dan menuju Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, tetap normal saat sidang. Tidak ada pengamanan berlebih yang diberlakukan di Stasiun Gambir.

Sementara itu, melalui unggahan di akun resmi twitter, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau para pengguna kereta api yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun Gambir pada Jumat (14/6) untuk datang lebih awal. “Untuk mengantisipasi kemacetan lalu-lintas dan keterlambatan naik KA,” demikian unggahan di akun @KAI121.

[Baca: Penambahan Dalil dan Petitum Gugatan Prabowo Dianggap Salahi Aturan]

Tak hanya lewat twitter, melalui akun instagram, PT KAI juga mengunggah imbauan yang sama. Dalam unggahan instagram story, akun @kai121_ juga mengingatkan para penumpang kereta api untuk mengecek jadwal kereta.

Transjakarta Alihkan Rute Armada Selama Sidang MK

PT Transjakarta mengalihkan rute sejumlah armada busnya selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan informasi yang diunggah dalam akun Twitter terverifikasi PT TransJakarta, Jumat pagi, ada sejumlah rute yang berubah.

Koridor 1: Blok M-Kota sementara beralih, tidak melewati halte Bundaran HI sampai dengan halte Monas untuk kedua arah. Koridor 2: Harmoni-Pulogadung sementara tidak melewati Halte Monas sampai dengan Halte Gambir 2.

Rute 6A: Ragunan-Monas via Kuningan mengalami perpendekan rute menjadi Rute Ragunan-Tosari via Kuningan. Rute 9B: Pinang Ranti-Kota sementara tidak beroperasi.

(Baca: 8 Tuntutan Baru Kubu Prabowo di Mahkamah Konstitusi)

Koridor 5A : Kampung Melayu-Grogol 1 beralih, untuk sementara tidak melewati Pemberhentian Masjid Jami Matraman sampai dengan halte Monas. Rute 9D: Pasar Minggu-Tanah Abang mengalami perpendekan rute menjadi Rute Pasar Minggu-Tosari.

Rute 1N : Blok M-Tanah Abang mengalami perpendekan rute menjadi Rute Blok M-Tosari. Koridor 1P : Senen-Bundaran Senayan tidak melewati Halte Atrium sampai dengan Halte Tosari. Koridor 1P : Bundaran Senayan-Senen sementara tidak melewati Plang Bus Stop Plaza Indonesia sampai dengan Plang Bus Stop Panti Perwira.

Rute GR1: Bundaran Senayan-Harmoni mengalami perpendekan rute menjadi rute Bundaran Senayan-Tosari. Rute DA2 Dukuh Atas-Tanah Abang tidak beroperasi. Demikian juga dengan rute DA4: Dukuh Atas-Kota setop operasi.

Anggota Kepolisian Tidak Membawa Peluru Tajam Selama Pengamanan Sidang MK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang Mahkamah Konstitusi.  Total anggota gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan sebanyak 48 ribu personel termasuk dari Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.

9 Hakim Mahkamah Akan Dijaga untuk Menjamin Keselamatannya

Kepolisian dari Polda Metro Jaya menyatakan ada kemungkinan para hakim di Mahkamah Konstitusi dijaga polisi untuk menjamin keselamatannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu masih dirundingkan dengan pihak Mahkamah. “Kami selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut,” kata Argo.

(Baca: Jabatan Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo dan Jokowi Dikritik)

Pihak kepolisian tidak mengizinkan kelompok massa manapun yang ingin menyampaikan pendapat berupa aksi demonstrasi saat sidang pertama gugatan Pilres 2019 di MK. Jika tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan mereka untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada aksi unjuk rasa di depan MK saat sidang. Meski begitu, polisi tetap mengantisipasi pergerakan massa yang mengarah ke gedung MK. “Kami melihat kemungkinan tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, ketertiban publik,” kata Tito

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...