OTT di Kepri, KPK Sita Sing$ 6.000 hingga Periksa Gubernur Nurdin
Rabu malam (10/7/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, komisi antirasuah menyita Sing$ 6.000.
“Ada kegiatan tim penindakan di Kepri,” kata Febri Diansyah sebagaimana dikutip Antara, Rabu (10/7). Mereka yang ditangkap ada unsur kepala daerah. “Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.”
Sampai saat ini, enam orang diamankan tim penindakan KPK dan dibawa ke Polres Tanjungpinang, Kepri. Semalam, Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun menjalani pemeriksaan awal. Selain Nurdin, KPK diduga memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan, dan pihak swasta.
Sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, dalam waktu paling lama 24 jam, tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. KPK akan menyampaikan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan hari ini melalui konferensi pers.
(Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Sebagai Tersangka Kasus Makelar Anggaran)
Dalam urusan reklamasi tadi, Komisi menduga terjadi penerimaan lain terkait izin lokasi. Menurut Febri, lembaganya melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu siang. “Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi yang diduga diperuntukan pada kepala daerah di sana,” ujar Febri.
Dalam pantauan Antara semalam, ratusan warga Kota Tanjungpinang berada di luar dan dalam Markas Polres Tanjungpinang, Kepri. Mereka ingin mengetahui perkembangan pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Puluhan wartawan hingga Rabu malam juga masih menunggu hasil pemeriksaan. “Ruangan kami dipakai KPK untuk pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Kepolisian membatasi warga, termasuk wartawan, untuk tidak memasuki kawasan di sekitar halaman Polres Tanjungpinang. Karena itu, di luar Mapolres Tanjungpinang tampak sejumlah pegawai negeri Pemprov Kepri, politisi Partai Nasdem, dan tokoh masyarakat. Selain itu, terlihat sejumlah aktivis menunggu hasil pemeriksaan KPK. “Kami ingin mengetahui hasilnya,” kata Rois, salah seorang warga Tanjungpinang.
Sebelumnya, petugas KPK juga menggeledah rumah Gubernur Nurdin Basirun sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itu, rumah dinas Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tepi Laut Kota Tanjungpinang terpantau sepi.
(Baca Juga: KPK Sayangkan Dugaan Suap di Krakatau Steel)
Dalam pantauan Antara, tak ada aktivitas apapun di sekitar rumah tersebut. Halaman parkir kendaraan roda empat yang biasanya digunakan untuk memarkir kendaraan dinas gubernur tampak kosong.
Hanya tampak seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang berjaga-jaga di pos penjagaan di pintu masuk. “Pak Gubernur tak ada di rumah, keluar sejak Magrib tadi,” kata pria tersebut.