KPK OTT Petinggi Angkasa Pura II, Sita Dugaan Suap Rp 1 Miliar

Happy Fajrian
1 Agustus 2019, 08:55
ott kpk, angkasa pura II, pt inti
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Gedung KPK di Jakarta. KPK menahan lima petinggi PT Angkasa Pura II dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis (1/8) dini hari. KPK mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang petinggi PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (1/8) dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," paparnya, Kamis (1/8).

Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.

(Baca: 114 Kepala Daerah Terjerat KPK, Paling Banyak Kasus Suap)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang dalam mata uang dolar Singapura yang setara hampir  Rp 1 miliar dari direksi Angkasa Pura II.

Selain itu tim KPK juga telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.

Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.

(Baca: KPK Telusuri Peran Korporasi dalam Pengembangan Kasus Suap Meikarta)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...