Destry Damayanti Resmi Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Rabu (7/8) resmi melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Destry menggantikan Mirza Adityaswara yang habis masa jabatannya sejak 25 Juli 2019.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban deputi gubernur senior Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung-jawab," ucap Destry saat diambil sumpahnya di Gedung MA, Rabu (8/7).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 74/P/2019 tanggal 29 Juli 2019 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019. Destry sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di sidang paripurna setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan.
(Baca: Gubernur BI Ucapkan Selamat untuk Destry, Terima Kasih untuk Mirza)
Destry sebelumnnya menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia juga pernah menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri dan Anggota Panita Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di depan anggota DPR, Destry sebelumnya sempat memberi tanggapannya soal beberapa isu. Salah satunya, redenominasi rupiah.