Defisit Keuangan BPJS Kesehatan Berpotensi Tembus Rp 28,5 Triliun

Agatha Olivia Victoria
21 Agustus 2019, 20:38
bpjs, bpjs keuangan, defisit keuangan
ANTARA FOTO/Jojon
Ilustrasi BPJS. Defisit BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan tembus Rp 28,5 triliun.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut defisit keuangan lembaga tersebut berpotensi menembus Rp 28,5 triliun. Kenaikan iuran peserta pun dinilai menjadi salah satu langkah yang ditempuh guna mengantisipasi bengkaknya defisit keuangan pada lembaga tersebut.

"Estimasi kami (defisit keuangan) sekitar Rp 28,5 triliun pada tahun ini. Ini pengalihan dari tahun lalu Rp 9,1 triliun dan Rp 19 triliun," ujar Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.

Kemal menjelaskan kenaikan iuran menjadi salah satu solusi untuk menekan potensi defisit keuangan pada tahun ini. Selain kenaikan iuran, diakui Kemal, terdapat sejumlah masalah yang juga diperhatikan, seperti efisiensi dan manajemen risiko.

"Kebutuhan kenaikan iuran memang sudah cukup mendesak. Ini supaya (BPJS Kesehatan) sustain," terang dia. 

(Baca: Sri Mulyani Beberkan Empat Penyebab Defisit BPJS Keuangan)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan terdapat empat akar masalah defisit BPJS Kesehatan. Permasalahan pertama, struktur iuran BPJS masih di bawah perhitungan aktuaria atau underpriced.

Kedua, banyaknya Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dari sektor mandiri atau informal yang hanya mendaftar pada saat sakit lalu berhenti membayar iuran setelah mendapatkan layanan kesehatan.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...