XL Enggan Tanggapi Kabar Merger dengan Tri

Image title
14 September 2019, 12:34
XL Axiata.jpg
KATADATA/

Operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) enggan menanggapi isu pendekatan Hutchison Holdings Ltd atau holding induk operator Tri kepada  ke Axiata Group Berhad, selaku induk usaha perseroan. Hal tersebut dikhawatirkan bisa mengganggu kelangsungan bisnis atau harga saham perusahaan. 

"Kami tak bisa memberi tanggapan yang bersifat spekulatif dan di luar kendali perusaahaan," kata Corporate Secretary XL Axiata, Murni Nurdini dalam keterbukaan informasi, Sabtu (14/9). 

Informasi merger tersebut menurutnyan bisa ditanyakan langsung kepada induk usaha perseroan. Sebab, segala informasi yang bersifat material bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hidup serta pergerakkan saham. 

(Baca: Rudiantara Jamin Operator Dapatkan Kembali Frekuensi Pascakonsolidasi)

Pada struktur kepemilikan saham XL Axiata saat ini, sebanyak 66,36% dipegang oleh Axiata Investments (Indonesia) Sdn.Bhd dan sisanya dimiliki publik.

Isu konsolidasi tersebut sempat mempengaruhi laju saham XL. Dalam dua hari terakhir perdagangan, saham XL naik masing-masing sebesar 2,45% pada 12 September dan naik 2,99% pada perdagangan 13 September. Sehingga saham XL ditutup pada harga Rp 3.450 per saham.

Sebelumnya, dikutip dari Bloomberg, CK Hutchinson Holdings Ltd,  konglomerasi asal Hongkong dikabarkan tengah mendekati Axiata Group Bhd, induk perusahaan XL Axiata. Menurut sebuah sumber, Hutchison dikabarkan melakukan pendekatan awal terkait kemungkinan penggabungan bisnis telekomunikasi mereka di Indonesia.

Namun, kedua belah pihak belum melakukan negosiasi secara substantif. Meski demikian, hal ini memberi sinyal peluang konsolidasi oleh kedua operator. 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengaku tidak tahu terkait rencana konsolidasi kedua perusahaan tersebut. "Memang ada apa dengan XL dan Tri? Belum ada kok," kata Rudiantara ketika ditemui di Jakarta, Kamis (12/9).

Meski tidak tahu, Rudiantara mendorong untuk operator-operator seluler dalam negeri untuk melakukan konsolidasi karena menurutnya, idealnya hanya ada tiga operator yang harusnya beroperasi di Indonesia. Namun, dorongan konsolidasi itu rupanya tidak sepenuhnya didukung kalangan operator.

(Baca: XL Axiata Siapkan Infrastruktur Jaringan ke Ibu Kota Baru)

Beberapa operator sempat menyatakan enggan melakukan konsolidasi karena menanti peraturan pemerintah tentang penggunakan spektrum frekuensi. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini yang mempertanyakan apakah spektrum bisa dipertahankan atau harus dikembalikan kepada pemerintah pascakonsolidasi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Rudiantara menjamin bagi operator seluler yang melakukan konsolidasi bisa mendapatkan kembali spektrum frekuensi yang dikembalikan kepada pemerintah dalam lima tahun tanpa melalui tender. Namun, pemerintah akan melihat, apakah operator yang dikonsolidasi membukukan pertumbuhan bisnis dan jumlah konsumen atau tidak.

"Itu saya berikan jaminan. Harus fair kepada semua, termasuk kepada yang tidak konsolidasi," kata Rudiantara.

Jaminan yang diberikan pemerintah tersebut, sudah disampaikan Rudiantara kepada pemilik operator secara langsung, meski hal tersebut belum resmi tertuang dalam regulasi. "Draft (regulasi) sudah dibicarakan dengan shareholder. Memang belum dalam bentuk regulasi, tapi harus berjalan paralel," ujarnya. 

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...